Kepling Diwarning Stop Pungli Urus Administrasi Kependudukan

Selasa, 07 Januari 2020 / 16.00
Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala.
MEDAN, KLIKMETRO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Rajuddin Sagala SPdi mengingatkan para kepala lingkungan (kepling) agar tidak mematok harga untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Hal ini lantaran banyaknya keluhan warga yang merasa 'diperas' oknum kepling untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran. Bahkan baru-baru ini, warga juga dipersulit untuk mengurus administrasi keperluan perpindahan oleh oknum di kelurahan dan Kepala Lingkungan berinisial S.

Warga yang diketahui berinisial AM mengaku dipungli oknum Kepling saat mengurus kepindahan dari Deliserdang ke Kelurahan Pulo Brayan Darat-1 Lk 12 Kecamatan Medan Timur.

“Ini merupakan pereseden buruk, apa yang dilakukan oknum aparat Pemko Medan ini jelas mencoreng muka Walikota Medan,” tegas Rajudin pasca mengetahui adanya pungli yang dilakukan oknum kepling, Selasa (7/1/2020).

Dari pengakuan warga, Rajudin mengetahui, untuk mengurus adminisitrasi kepindahan, warga diminta bayaran Rp 250 ribu.

“Kita minta camat untuk segera menindaklanjuti persoalan ini karena kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini heran di era terbuka begini masih saja ada layanan publik yang dipersulit. “Ini menjadi perhatian kepada Pemko Medan, bahwa aksi pungli terhadap warga masih terjadi. Dan saya minta ini disikapi serius,” jelasnya.

Rajuddin mengimbau agar Pemko Medan memberikan sanksi terhadap oknum kepling yang melakukan pungli. Apalagi uang yang diminta untuk pengurusan administrasi kependudukan terkadang memberatkan warga. "Harus ada efek jera bagi kepling-kepling yang pungli,''tegasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini