Dituduh 'Jual Mesjid', Ketua BP FORMI Sumut Jadi Korban Pengeroyokan

Senin, 05 Januari 2026 / 20.08

Kondisi Azhari, korban pengeroyokan yang mendapat perawatan medis di rumah sakit dan Mesjid Al Ikhlas-foto bawah. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) Sumut, Azhari (51) menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang. Warga Jalan Pendidikan Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mengalami luka memar di kepala dan wajah, serta melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan dengan LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/ POLDA SUMUT pada 3 Januari 2026.

Dalam laporannya, Azhari yang diketahui berprofesi wartawan dan merupakan pimpinan salah satu media di Medan itu menyebutkan, penganiayaan dilakukan oleh terlapor berinisial SM alias Bn dan Ys alias Ul yang terjadi di Jalan Letda Sujono, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung tepatnya disamping SPBU atau depan hotel Livia pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Di lokasi itu korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor dan sejumlah orang lainnya.

Azhari yang ditemui rekan media, mengakui dirinya menjadi korban pengeroyokan dan telah membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya dan berharap pihak Kepolisian Polrestabes Medan secepatnya dapat menangkap para pelaku yang telah melakukan tidak kekerasan.

“Saya dituding mereka menjual Masjid Al Ikhlas di Medan Estate oleh SM dan kelompoknya dengan provokatif hingga memancing perhatian orang orang yang melintas dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap saya,”ujar Azhari.

Diceritakan Azhari, perselisihan dengan para pelaku penganiayaan diduga berawal dari masalah masjid Al Ikhlas di Desa Medan Estate yang direlokasi oleh pengembang ke lahan baru dan hal ini membuat kelompok mereka tak senang hingga menudingnya menjual masjid dan melakukan pengeroyokan.

Relokasi Masjid Al Ikhlas

Sementara itu terkait pengeroyokan ini, Anggota DPRD Deli Serdang H Rakmadsyah yang dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1/2026) meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. 

"Kasus pengeroyokan ini harus diusut tuntas, polisi harus tangkap pelakunya," kata Rakmadsyah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, keributan terjadi lantaran persoalan masjid yang dipindahkan (relokasi). Dia mengetahui permasalahan karena turut terlibat. Dia menegaskan, pemindahan mesjid sesuai kesepakatan bersama masyarakat yang diketahui oleh pemerintah kecamatan dan desa, serta aparat.

“Pemindahan Masjid Al Ikhlas Medan Estate merupakan hasil kesepakatan masyarakat tertulis yang diketahui oleh Kepala Desa Medan Estate, Camat Percut Sei Tuan, Kapolsek Medan Tembung, Danramil 13 Percut Sei Tuan, KA KUA, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan dan perjuangan untuk masjid itu dilakukan sejak tahun 2023 lalu hingga berhasil di Tahun 2025,” ujarnya.

Lanjut Rakmadsyah, pihaknya berjuang membangun Masjid Al Ikhlas besar dan megah di lokasi baru berjarak lebih kurang 100 meteran dari lokasi lama. 

"Di saat pembangunan Masjid sudah hampir selesai 95 persen, datanglah berbagai pihak mengatakan tidak setuju masjid direlokasi. Anehnya selama bertahun tahun sebelumnya kami berjuang mereka-mereka itu entah kemana dan dimana rimbanya,” heran Rakhmadsyah.

Dalam kasus ini, Anggota DPRD Deli Serdang yang juga Sekretaris DPC PKB Deli Serdang H Rakmadsyah berharap kasus penganiayaan terhadap Saudara Azhari Ketua Umum BP FORMI Sumut dapat secepatnya diproses hukum oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.

"Korban tidak punya salah apa-apa. Tudingan korban menjual masjid, sama sekali tidak benar. Justru kelompok-kelompok yang mempersoalkan relokasi masjid kita bersama ini yang mencari cari masalah,"tukasnya.

“Pada perjuangan mempertahankan Masjid, Pengembang memiliki sertifikat atas lahan masjid tapi begitupun kita bersama membentuk barisan tetap mempertahankan Masjid Al Ikhlas hingga dua kali kita diajak negosiasi oleh pihak pengembang. Hari pertama negosiasi mereka ngotot bahwa sertifikat tanah mereka punya. Negosiasi kedua seminggu kemudian dilakukan datang lagi pengembang atas nama JJ mewakili pengembang akan mengeluarkan uang Rp 2 milyar untuk pemindahan masjid,tapi kita tetap tidak mau. Terakhir sampai ribut ribut terus dengan pengembang hingga berujung negosiasi yang bunyinya kesepakatan masjid boleh dibongkar kalau relokasi mesjid yang baru sudah siap.

“Sesuai kesepakatan dibuatkan pengembang mesjid dengan biaya Rp 3,1 milyar bersamaan dengan masyarakat yang direlokasi di wilayah itu sepakat, BKM juga sepakat, Kepala Madrasah, saya juga teken, masyarakat juga teken Ketua Umum BP FORMI Sumut Azhari juga teken, FPI juga teken Kepala Desa, Muspika. Anehnya setelah bangunan masjid hampir rampung, baru datang mereka- mereka mengaku aliansi macem -macem mengatakan tidak setuju bawa istilah pelindung masjid atas nama umat badan wakaf,” terang Rakhmadsyah.(lbs/pm)

Komentar Anda

Terkini