Kisruh Direksi PD Pasar, Anggota DPRD Medan Minta SK Walikota Dipatuhi

Selasa, 21 Januari 2020 / 19.54
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti.
MEDAN, KLIKMETRO - Kisruh soal "perebutan" jabatan di jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan mendapat reaksi anggota DPRD Medan untuk angkat bicara. Dewan mengaku prihatin karena pemecatan berakhir kisruh.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan mengatakan, SK yang diterbitkan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution terkait pemecatan Rusdi Sinuraya dari Dirut PD Pasar dan penunjukan Nasib Purba selaku Plt PD Pasar yang baru harus dikawal dan dijalankan.

"Isi SK Plt Walikota Medan terkait pemecatan dan pengangkatan harus ditaati. Apapun alasannya keputusan Walikota harus dijalankan, "ujar Edwin Sugesti menyikapi kebijakan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Selasa (21/1/2020).

Dikatakan Edwin, terkait rencana Rusdi Sinuraya melakukan upaya hukum untuk ke PTUN terkait SK sah-sah saja dan tidak ada yang bisa melarang. 

"Silahkan saja melakukan upaya proses hukum ke PTUN, tetapi SK Plt Walikota yang menunjuk Nasib menggantikan Rusdi sebagai Plt Dirut PD Pasar Medan harus ditaati. Karena itu keputusan resmi dan berkekuatan hukum," terang Edwin.

Ditambahkannya, jika nantinya dalam proses hukum di PTUN Rusdi Sinuraya dimenangkan pengadilan, tidak masalah untuk kembali menjabat Dirut. "Tapi yang pasti keputusan Walikota harus dijalankan", tegas Edwin.

Untuk diketahui, terbitnya surat pemecatan 3 orang jajaran Direksi PD Pasar berbuntut kisruh. Kehadiran Plt Direksi baru ditolak jajaran direksi lama, adu mulut pun mewarnai pertemuan rencana serah terima jabatan di kantor Direksi PD Pasar Petisah, Selasa (21/1).

Dari pantauan wartawan, rapat yang dipimpin Dirop PD Pasar Osman Manalu nyaris ricuh. Pasalnya, saat Nasib Purba yang dihunjuk Plt Dirut PD Pasar dan Gelora Ginting selaku Plt Dirop PD Pasar oleh Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menyampaikan kehadirannya memperkenalkan diri sebagai Plt jajaran Direksi PD Pasar ditolak direksi lama.

"Kami hadir untuk memperkenalkan diri selaku Direksi baru yang ditugaskan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution. Ke depan sejak 16 Januari lalu seluruh jajaran pegawai PD Pasar harus tunduk dengan kebijakan saya," tegas Nasib.

Menanggapi pernyataan Nasib, Rusdi Sinuraya yang dipecat dari Dirut PD Pasar bersama 2 orang lainnya menolak kehadiran Plt Direksi baru. "Kami tidak terima pemecatan ini, karena tidak memiliki unsur kekuatan hukum. Tidak menyebut alasan apa dasar pemecatan kami. Surat peringatan tertulis pun tidak ada kami terima. Kami terkejut menerima pemecatan ini. Saat ini kami sedang melakukan upaya hukum," kata Rusdi seraya menegaskan sudah mendaftarkan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mar)
Komentar Anda

Terkini