Pemko Medan gelar rapat dengan jajaran PD Pasar terkait pergantian Dirut, direktur operasional dan direktur sdm. |
Sebelum pertemuan digelar, pagi harinya, Rusdi Sinuraya tidak menerima pemberhentian yang dilakukan tersebut. Dia menilai Surat Sekda kota Medan yang memuat petikan Keputusan Walikota Medan Nomor 821.2/43.K/2020 cacat hukum. Oleh karenanya dia bersikukuh dan menolak meninggalkan PD Pasar ketika Kabag Perekomomian Setdako Medan Nasib yang ditunjuk sebagai Plt Dirut PD Pasar dan Kabat Organisasi Tata Laksana (Ortala) Gelora KP Ginting mendatangi Kantor PD Pasar yang berada di lantai III Pasar Petisah Medan.
Dihadapan 56 dari 78 orang pejabat di perusahaan milik Pemko Medan yang bertugas menangani 52 pasar di seluruh Kota Medan tersebut, Renward menjelaskan, pemberhentian yang dilakukan itu telah sesuai dengan ketentuan aturan. Oleh karenanya, terhitung sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka penanganan dan pengelolaan PD Pasar beserta 52 pasar merupakan wewenang Nasib yang sebelumnya juga menjabat sebagai dewan pengawas.
Terkait itu, Renward mengajak seluruh jajaran Pemko Medan untuk mendukung kebijakan yang dilakukan Pemko Medan. Sebab, tujuan pergantian dilakukan guna membenahi PD Pasar sehingga lebih baik dan maju ke depannya. Penjelasan Renward juga didukung penuh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan yang juga sebagai Sekretaris Dewan Pengawas PD Pasar. Ditegaskannya, pemberhentian yang dilakukan terhadap Rusdi Sinuraya dan dua direktur lainnya tidak dilakukan dengan tiba-tiba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, selain bekerja kurang baik, juga ditemukan adanya sejumlah kesalahan yang dilakukan. “Sebagai upaya yang paling kondusif dilakukan dengan melakukan pergantian. Jadi pemberhentian yang dilakukan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan. Apalagi Plt Wali kota merupakan pemilik perusahaan,” ungkap Syahnan.
Sedangkan Plt Dirut PD Pasar Nasib, brharap agar seluruh jajaran PD Pasar tidak terpengaruh dengan adanya upaya penolakan atas pemberhentian yang dilakukan dan bekerja seperti biasanya. Baginya, kinerja terbaik menjadi dasar utama penilai yang dilakukan terhadap seluruh jajaran PD Pasar. “Ingat, kita bekerja untuk kemajuan dan ketentraman di PD Pasar,” ujarnya mengingatkan.(rel)