Seluruh OPD Pemprov Sumut Diminta Terapkan Aplikasi CMS Non SP2D

Rabu, 29 Januari 2020 / 20.04
Sekdaprov Sumut R Sabrina membuka sosialisasi peningkatan CMS Non SP2D di Kantor Gubernur.
MEDAN, KLIKMETRO – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diharapkan dapat segera menerapkan aplikasi Cash Management System Non Surat Perintah Pencairan Dana atau CMS Non SP2D. Aplikasi online ini ditujukan bagi OPD untuk memenuhi kebutuhan transaksi non tunai yang diluncurkan November 2019 lalu.

Penerapan transaksi non tunai yang saat ini sedang digencarkan Pemerintah Pusat dan Daerah, diharapkan dapat mempermudah pengelolaan keuangan daerah serta sejalan dengan upaya pencegahan korupsi.

“Jadi kita harapkan pada triwulan pertama 2020 ini semua OPD sudah menerapkan CMS Non SP2D untuk pengelolaan keuangannya masing-masing. Saat ini sudah ada 13 OPD yang menerapkan,” kata  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka sosialisasi peningkatan CMS Non SP2D di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Rabu (29/1/2020).

Setelah seluruh OPD Pemprov Sumut menerapkannya, Sabrina mengharapkan agar kabupaten/kota juga ikut menerapkannya. Sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel dapat terwujud di Sumut.

“Saya berharap agar program ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya mempermudah pengelolaan keuangan. CMS juga dapat mencegah korupsi dan kerugian dalam pengelolaan keuangan. Hal ini dilakukan dalam rangka pembangunan Provinsi Sumut yang kita cintai ini,” ujar Sabrina.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael Sinaga menyampaikan pengelolaan keuangan tidak hanya sampai pada transformasi transaksi tunai ke non tunai. Selanjutnya, Pemprov Sumut akan mengembangkan integrasi pembayaran pajak secara online. “Kita harapkan Sumatera Utara terdepan dalam implementasi CMS ini,” kata Ismael.

Pimpinan Cabang Koordinator Medan Bank Sumut Julian Helmi Lubis mengatakan, aplikasi tersebut telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Julian juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah bekerja sama dengan PT Bank Sumut dalam pelaksanaan transaksi non tunai.

“Harapan kami juga agar seluruh OPD di Pemprov Sumut dapat mengimplementasikannya agar tercipta Sumatera Utara bermartabat. Kami akan mendukung memaksimalkan pelayanan transaksi yang mudah dan efisien kepada stakeholder yaitu Pemprov Sumut,” kata Julian.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala OPD Pemprov dan bendahara di lingkungan Pemprov Sumut yang menjadi peserta sosialisasi tersebut. (rel)

Komentar Anda

Terkini