10 Ribu Tenaga Kerja Rentan Kota Medan Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 21 Februari 2020 / 15.01
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja rentan Kota Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja rentan Kota Medan di Four Points Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (21/2/2020).

Adapun penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya yang berprofesi sebagai ustadz, penggali kubur, guru mengaji, bilal mayit dan guru sekolah minggu. Seluruh pekerja tersebut merupakan pekerja yang masuk dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari PT Bank Sumut.

Penyerahan kartu peserta diberikan Hannalore bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial, Sekretaris PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar dan Kabag Sosial Pendidikan Setdako Medan Khoiruddin Rangkuti kepada secara simbolis kepada 10 orang peserta. Tercatat, ada 10 ribu pekerja yang terdaftar. Nantinya, PT Bank Sumut akan mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan para pekerja selama tiga bulan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori tenaga kerja rentan juga dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang biaya tercover seperti ini. Jika ini bisa diwujudkan, maka tingkat kenyamanan bekerja dan kesehjateraan masyarakat di Kota Medan juga akan meningkat," kata Hannalore.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial mengungkapkan bahwa para peserta tersebut terdaftar dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Banyak manfaat yang akan didapat dari keikutsertaan bapak ibu sebagai peserta. Kita akan memberikan pelayanan terbaik," bilang Syahrial.

Sedangkan Sekretaris PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengaku bantuan iuran yang dibayar selama tiga bulan tersebut bersumber dari dana CSR PT Bank Sumut. "Kami memiliki tanggung jawab sosial untuk menyalurkan dana CSR demi kepentingan masyarakat. Semoga kerja sama, kolaborasi dan koordinasi antara stakeholder dapat terus berlanjut," pungkas Syahdan. (rel)
Komentar Anda

Terkini