Sosper Edwin Sugesti, Masyarakat Antusias Masalahkan Sampah

Minggu, 16 Februari 2020 / 23.09
Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan oleh Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti.
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, MM melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2015 tetang "Pengelolaan Persampahan", Minggu (16/2/2020) di Lapangan SD Muhammadiyah 09, Jalan Rakyat Lorong Maninjau Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Sosper yang dilaksanakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu, berlangsung menarik perhatian dari ratusan masyarakat yang hadir. Pasalnya, sosper yang dilaksanakan agar masyarakat mengetahui aturan soal sampah itu, dihadiri banyak kepala lingkungan, juga dihadiri dua orang dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Abdul Azis dan Muhammad Yamin Daulay serta tokoh masyarakat. Sehingga suasana hidup dan masyarakat merasa mendapat penjelasan yang memuaskan.

Edwin Sugesti menyampaikan, sesungguhnya pengelolaan sampah merupakan tanggungjawab bersama, sehingga tidak saling tuding, karena kebersihan itu sesungguhnya bagian dari keimanan.

"Kalau kita lalai dari kebersihan kita sendiri yang menanggung efek buruknya, misalnya berupa penyakit. Karena itu harus dimulai dari rumah sendiri baru lingkungan. Hidup kita juga harus teratur, makanya Perda sampah ini untuk mengatur terkait soal sampah di Kota Medan,"ujar Edwin yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini.

Dengan munculnya edaran yang dimulai dari rumah masing-masing warga, diyakini persoalan sampah di Medan akan cepat teratasi. Sebaliknya, jika semua sampah dilimpahkan ke Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan, maka Kota Medan tidak akan pernah bersih, walau ada sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan.

"Tanggung jawab bersama dan kesadaran itulah yang harus muncul dari masing masing warga dan begitu juga pemerintah yang harus terus meningkatkan kinerjanya serta mengevaluasi dengan fasilitas yang memadai, sehingga Medan ke depannya bersih dan indah dipandang mata,"kata Edwin.

Mewakili DKP, Abdul Azis mengatakan, sampah merupakan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat, kedua pihak ini harus saling berpartisipasi. Dinas Kebersihan dan Pertamanan selain melaksanakan pengawasan, juga melakukan kampanye pembinaan kebersihan terutama usia dini. Seperti budaya bersih di sekolah-sekolah sebagai dukungan dan kesadaran sejak dini.

"Setiap harinya 2 ribu ton sampah ditumpuk pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampai saat ini belum ada penyediaan pengelolaan baru,"sebutnya.

Abdul menuturkan, pihaknya terkendala lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS), lantaran tak mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

"Seharusnya perlu ada tempat pembuangan sampah terpadu, begitu juga perlu sarana fasilitas yang memadai dan tak kalah pentingnya diperlukan Sumber daya Manusia (SDM) memadai, sedangkan saat ini tenaga honor sudah dikurangi,"imbuh Abdul Azis.

Muhammad Yamin Daulay juga menyampaikan, Perda Pengelolaan Persampahan yang disosialisasikan agar masyarakat mengetahui sudah ada peraturan yang mengatur soal sampah. Sehingga jika terkena sanksi pidana maupun denda, semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengakui, banyak tong sampah hilang. "Harusnya tong sampah ini dirantai pak kepling dan sudah ada yang melakukannya di tempat lain,"katanya disambut tawa undangan yang hadir.

Dalam sesion tanya jawab, Hariati, warga sekitar menyoalkan minimnya tong sampah.

Dia menyampaikan sampah harus ada pengelompokannya, mana yang harus bisa dikelola bermanfaat, mana yang harus dibuang dan mana yang dibakar.

Warga lainnya, Imayana mengaku, truk pembuangan sampah hanya ada di pinggir jalan dan waktunya sangat terbatas. bagaimana jika rumahnya di dalam gang.

Edwin Sugesti memberi penjelasan jika pihak terkait mengusulkan sarana dan fasilitas yang terbatas akan diperjuangkan di DPRD medan mendatang ini.

"Infrastruktur memang harus disiapkan agar pengeloaan sampah di Medan bertahap bisa diatasi. Kesadaran masyarakat juga harus digugah, agar menjaga kebersihan lingkungan,"kata Edwin Sugesti. (mar)
Komentar Anda

Terkini