Polisi Diminta Tindak Tegas Penimbun APD Virus Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 / 17.44
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga.
MEDAN, KLIKMETRO – Pihak Kepolisian bersama Pemko Medan telusuri dugaan penimbunan Alat Pelindung Diri (APD) mencegah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Oknum yang terbukti melakukan penimbunan supaya ditindak tegas.

“Kita prihatin APD seperti masker, hand sanitizer langka dan harga meroket. Sehingga masyarakat sulit mendapatkan barang tersebut,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE kepada wartawan di Medan, Sabtu (28/3/2020).

Pada hal saat situasi seperti guna mencegah meluasnya perebakan virus corona sangat dibutuhkan berbagai APD dan alat alat kesehatan serta obat obatan. “Kita aja kesulitan mendapatkan masker dan APD lainnya untuk dibagi kepada masyarakay. Kita duga ada oknum yang bermain mengambil keuntungan sepihak,” ujar politisi Gerindra itu.

Ihwan juga berharap kepada Dinas Perdagangan Kota Medan supaya proaktif menelusuri ketersediaan barang tersebut. “Pemko Medan harus melakukan pengawasan sehingga barang yang dibutuhkan saat ini tidak langka dan mahal. Segera telusuri dimana nyangkutnya. Lakukan upaya hukum bila ada oknum yang bermain dengan situaai seperti ini,” tegas Ihwan.

Untuk itu, Dinas Perdagangan bersama Kepolisian dapat rutin melakukan sidak-sidak kepada distributor dan bila terdapat penimbun barang-barang itu supaya ditindak tegas. “Ketersediaan barang itu sangat mendukung suasa kondusif di masyarakat, imbuh Ihwan Ritonga. (mar)
Komentar Anda

Terkini