Pemkab Sergai Raih WTP 2 Kali Berturut oleh BPK RI

Senin, 27 April 2020 / 21.40
Pemkab Sergai kembali meraih WTP oleh BPK RI Perwakilan Sumut.
SERGAI, KLIKMETRO - Atas kinerja laporannya yang baik, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut, setelah tahun lalu Sergai juga meraih prestasi serupa.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Sergai Tahun Anggaran 2019 secara daring lewat video konferensi yang dilakukan antara tim BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Medan.

Bupati Sergai Ir H Soekirman mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas perolehan tersebut.

"Ini baru pertama kalinya penyerahan dan penandatangan laporan dilaksanakan secara virtual demi menjalankan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19, namun hal tersebut tidak mengurangi rasa bahagia atas penilaian yang diberikan BPK. Raihan ini membuat hati kami bersama masyarakat Kabupaten Sergai merasa amat berbahagia dan bangga,"kata bupati dalam sambutannya di Ruang Sekdakab Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin, 27 April 2020.

Lanjutnya lagi, dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh Ketua BPK maka untuk action plan ke depan predikat WTP ini akan dijaga, sehingga dapat mengikuti jejak kabupaten lain yang beberapa di antaranya sudah meraih 5 sampai 6 kali WTP secara berturut-turut.

"Kami juga berharap petunjuk, arahan dan koordinasi dari BPK agar kedepannya penyelesaian laporan keuangan daerah dapat tetap sejalan dengan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel dan pada akhirnya semoga kinerja baik ini dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,"ujar Soekirman.

Sementara, Ketua BPK perwakilan Provsu, Edi Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA menyatakan apresiasi atas kinerja pelaporan Pemkab Sergai yang diserahkan tepat waktu pada 26 Februari lalu, bahkan lebih awal dari batas akhir 31 Maret yang ditetapkan oleh BPK.

Sesuai dengan ketentuan UU, BPK mendapat amanah untuk memeriksa dan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan diterima.

"Pada hari ini, BPK melaksanakan laporan hasil pemeriksaan namun secara substansi pemeriksaan sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada 25 April lalu,"kata Edi Oktain.

Dia juga menambahkan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini di mana hasil pemeriksaan merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan beberapa ketentuan.

Ketentuan tersebut yaitu pertama, kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan atas pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

"Walau ada beberapa permasalahan yang muncul dalam proses penilaian 4 kriteria tersebut, namun Pemkab Sergai merespon cepat dengan melakukan tindak lanjut segera. Hal tersebut layak mendapat apresiasi. BPK mencatat sudah tidak ada lagi permasalahan yang dinilai dapat mempengaruhi pengelolaan keuangan Pemkab Sergai. Untuk itu pada hari ini BPK memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkapnya seraya mengingatkan agar Pemkab Sergai segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selama-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengeloaan Keuangan Negara,” tutupnya.

Sedangkan Ketua DPRD Sergai, dr Riski Ramadhan Hasibuan SH SE menilai jika kinerja Pemkab Sergai sudah cukup memuaskan. Dengan raihan WTP ini artinya bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan dibuat dengan sebaik-baiknya. Kalaupun ada kesalahan maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Hadir dalam video konferensi ini, antara lain : Tim Pengawas Teknis, Sekdakab HM Faisal Hasrimy,AP MAP, para Asisten,
4. Staf Ahli Bupati, Kepala BPKA Rusmiani Purba SP MSi, Inspektur Sergai H Gustian SE MM Ak CA, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi, Sekretaris DPRD H Suprin, serta jajaran Pemkab Sergai. (mar)
Komentar Anda

Terkini