Pemko Tebingtinggi Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Sabtu, 25 April 2020 / 12.31
Pemko Tebing Tinggi menerima penghargaan predikat WTP dari BPKP Sumut.
TEBINGTINGGI, KLIKMETRO - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kembali menerima penghargaan dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sumatera Utara Republik Indonesia melalui video confrence yang di serahkan Badan pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM.

Video Conference penyerahan WTP diterima Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan MM di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Jumat (24/4/2020) disaksikan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiythi S.Sos, Kadis Komimfo Dedi Parulian Siagian S.STp, Kepala Inpektorat Kamlan Mursyid, Kepala Bapedda Erwin Suheri Damanik dan Kepala BPKAD Jeffri Sembiring.

Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumatera Utara yang telah menyampaikan hasil laporan tentang penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Sudah banyak yang Bapak (BPKP) berikan dan menjadi catatan Pemerintah Kota Tebingtinggi. Kami sangat sadar bahwa dalam menyajikan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPKP masih banyak terdapat kekurangan disana sini," bilang Umar Zunaidi.

Dia juga berharap kepada BPKP Sumatera Utara memberi bimbingan, arahan, saran dan juga masukan masukannya kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi, walaupun melalui jalur komunikasi jarak jauh dengan sistem vidio confrence. "Kami akan menyusun rencana aksi example (contoh) implementasinya dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yaitu Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004 sebelum 60 hari dan semuanya akan segera di selesaikan," bilangnya.

Dijelaskan Umar Zunaidi, walaupun kita dalam saat sekarang ini menghadapi wabah virus Corona (Covid) 19, tapi kemauan dan semangat kami tetap untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tebingtinggi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution dalam sambutannya mengapresiasi kepada Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan atas keberhasilan prestasi dalam meraih penghargaan predikat WTP dari BPKP Sumatera Utara dan predikat WTP ini harus bisa di pertahankan terus kedepannya.

Menurut Basyaruddin, predikat WTP ini dalam rangka untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan ketentuan Undang Undang Dasar 1945, Undang Undang Nomor: 17 Tahun 2003 tentang keuangan daerah dan Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yaitu penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2019 di mana kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Tebingtinggi yang perlu terus kita tingkatkan agar kinerja Pemerintah Daerah Kota Tebingtinggi setiap tahun menjadi lebih baik. (rel)
Komentar Anda

Terkini