Polemik Pelantikan 13 Kepsek, Komisi E DPRD-SU Segera Surati Disdik Sumut

Senin, 13 April 2020 / 20.25
Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji.
MEDAN, KLIKMETRO -Pelantikan 13 Kepala Sekolah (Kasek) oleh Dinas Pendidikan Sumut dibawah pemimpinan Plt Kadis Pendidikan Sumatera Utara Arsad Lubis ditengah penyebaran Covid-19, telah mengundang reaksi keras Komisi E DPRD Sumatera Utara.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi E, Dimas Tri Adji kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pihak dinas sangat perlu dipertanyakan. Apakah, pelantikan tersebut tahapan regulasinya 13 Kasek sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) RI.

Begitu juga rapat kerja yang dilaksanakan, apakah sudah sesuai dengan physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) atau tidak.

Memang, katanya, segala kegiatan masih tetap berjalan. Namun, beberapa mekanisme harus disesuai dengan rekomendasi Pemerintah terkait status darurat kesehatan, seperti dalam rapat kerja dan pelantikan.

Untuk itu, tegas Dimas, Komisi E akan menyurati pihak dinas yang ditujukan kepada Plt Kadis Arsad Lubis untuk menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam pelantikan itu, mengapa ada kesan tertutup.

"Komisi E akan menyampaikan surat secara tertulis kepada dinas besok (14 April-red), agar menjawab point point pertanyaan yang dimaksud diatas, termasuk adanya tanggal mundur dalam pelantikan," sebut politisi Nasdem tersebut.

Karena, sebagai mitra kerja, sambung Dimas, pihaknya ingin mendapat kejelasan dari Plt kadis atas pertanyaan yang disampaikan, sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur.

Sebelumnya, ungkap Dimas, dirinya juga sudah memcoba mempertanyakan proses dari tahapan pelantikan tersebut kepada Plt Kadis Pendidikan Sumut, Arsad Lubis, pada 8 April 2020 melalui Whatsapp (WA). Akan tetapi, pertanyaan yang disampaikan hingga saat ini belum mendapat jawaban.

"Saya sudah pertanyakan langsung ke beliau (Arsad Lubis), tetapi belum ada jawaban,"ketusnya.

Untuk itu, dirinya berharap, agar surat resmi komisi E dapat dijawab, sehingga penjelasan mengenai pelantikan kepala sekolah dapat diketahui secara pasti.

Serahterima Jabatan

Sementara ditempat terpisah baru-baru ini, Plt Kadis Pendidikan Sumut, Arsad Lubis kepada wartawan di gubernuran bantah jika pihaknya hanya melantik 3 orang kepala sekolah saja dan bukan sebanyak 13 orang seperti diberitakan sebelumnya. Namun pernyataan tersebut diduga hanya pembohongan publik karena ditengarai secara diam-diam pihak dinas akan menggelar acara serahterima jabatan kepala sekolah yang baru dilantik

Acara serahterima tersebut diduga kuat akan digelar di kantor Cabdis Sergai atau di SMK Dolok Merawan hanya untuk menghindari pantauan wartawan.

Sebelumnya isu serahterima jabatan kepsek tersebut akan digelar di cabdis Medan Selatan, Selasa (14/4/2020) secara diam-diam. Namun setelah dikonfirmasi kebenaran isu tarsebut ke Zuhri Bintang selaku kacabdis Medan Selatan membantahnya. Dirinya menyebutkan sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum ada menerima jadwal serahterima jabatan kepala sekolah. (dra/trs/mar)
Komentar Anda

Terkini