Satgas Korsupgah KPK Ingatkan Daerah Gunakan Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan

Kamis, 30 April 2020 / 21.52
Sekdako Medan Ir Wiriya Alrahman mengikuti rapat anggaran covid-19 melalui vidcon dengan KPK RI.
MEDAN, KLIKMETRO - Pecegahan korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi fokus penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini. Oleh karenanya, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) mengingatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota termasuk Sumut dan Kota Medan agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini dibahas dalam Rapat Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 yang diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM melalui sambungan video conference (Vidcon) dengan KPK RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/4/2020). Selain mengenai refocusing anggaran, Vidcon yang diikuti Pemprovsu serta Nupati/Wali Kota/Sekda seluruh kabupaten/kota se-Sumut tersebut juga membahas tentang penyaluran bantuan dalam jaring pengamanan sosial di wilayah Sumut.

Maruli Tua selaku Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut mengingatkan agar seluruh daerah dapat mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dengan bijak dan berhati-hati. Dirinya juga menekankan bahwa ada 4 titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Selanjutnya,Maruli menekankan agar seluruh daerah dapat melakukan langkah antisipatif terjadinya tindak korupsi dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada aturan, kebijakan dan ketentuan yang telah disampaikan KPK kepada masing-masing daerah melalui surat edaran yang dikeluarkan. "Tidak perlu takut, jika kita bekerja sesuai dengan patron yang telah ditetapkan," ungkapnya mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan bahwa Pemko Medan senantiasa bekerja dan bertindak dengan berpedoman pada aturan, ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan dan resiko hukum.

Terkait bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19. "Data juga akan kita mutakhirkan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga telah menyampaikan ke seluruh OPD agar melakukan koordinasi dan pendampingan dengan stakeholder terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dan tindak korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan  anggaran penanganan Covid-19 saat ini," jelasnya.(rel)
Komentar Anda

Terkini