Anggota DPRD Medan Sudari ST. |
“Kita harapkan tahun 2021 pelayanan ini menjadi prioritas Pemko Medan,” ujar anggota DPRD Medan Sudari ST saat menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, Jumat malam (15/5/2020) di gedung dewan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, Sudari ST menyebutkan,dengan penerapan UHC akan effisiensi soal pengunaan anggaran. Bahkan tidak ada lagi warga miskin yang terlantar karena tidak mendapat pelayanan kesehatan. “Program UHC saatnya diterapkan di Medan. Jangan ada lagi kita degar orang miskin tidak bisa berobat. Cukup memiliki Kartu Keluarga (KK) Medan saja sudah mendapat pelayanan layaknya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Kesehatan sekarang ini,” terang Sudari.
Dijelaskannya, salah satu alasan mendesak Pemko Medan agar diterapkannya UHC adalah karena kondisi sekarang saja jumlah kepesertaan PBI dari APBN, PBI APBD Provinsi dan APBD Pemko Medan sudah melebihi jumlah orang miskin di Kota Medan.
“Tentu, ada yang tumpang tindih sehingga masih saja terdapat sampai saat ini warga miskin belum merasakan fasitas BPJS. Ini kan aneh, sementara dilihat dari data PBI yang bersumber dari APBN dan APBD seluruh orang miskin di kota medan mendapatkan fasiltas BPJS PBI,” jelas Sudari yang juga Wakil Ketua Komisi II membidangi kesehatan itu.
Desakan Sudari penerapan UHC semakin kuat setelah mencermati penjelasan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendy saat rapat. Dimana kata Edwin, jika seluruh warga Medan masuk kepesertaan PBI cukup mengalokasikan dana sekitar Rp 200 miliar. Sementara, saat ini saja tambah Edwin anggaran untuk PBI sudah menghabiskan biaya sekitar 80 persen dari Rp 200 miliar.(mar)