Akhyar Tak Datang, Pansus Covid-19 Berencana Gunakan Hak Interpelasi

Senin, 22 Juni 2020 / 19.23
Pansus Covid-19  DPRD Medan.
MEDAN, KLIKMETRO -  Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 mengaku kecewa dengan kembali tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution. Seperti diketahui, Senin (22/6/2020) Pansus Covid-19 untuk kedua kalinya memanggil Ketua Gugus Tugas dalam upaya mempertanyakan seluruh program dan kebijakan penanganan wabah Corona di Medan.

"Terus terang kita kecewa, untuk kedua kalinya Ketua Gugus Tugas Covid-19 kembali tidak hadir," jelas Wakil Ketua Pansus Covid-19, Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I kepada wartawan usai menggelar rapat lanjutan Pansus Covid-19 di ruang rapat badan anggaran, Senin (22/6/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, kehadiran Ketua Gugus Tugas sangat diharapkan dalam rangka menjawab seluruh persoalan terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Di lapangan kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penanganan Covid ini. Untuk itu perlu kiranya Ketua Gugus Tugas menjelanlan persoalan tersebut," harapnya.

Anggota DPRD Medan asal dapil I Kota Medan ini mengharapkan, seluruh persoalan dalam penanganan wabah corona ini bisa dipercahkan dalam rangka mencari jalan keluar yang baik untuk masyarakat. "Kita perlu mendengar penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19, sebagai upaya mencari formula dalam menyelesaikan permasalahan pandemi ini," ucapnya.

Untuk diketahui, kata Rudiawan, hari ini Medan terus mengalami peningkatan dalam kasus covid-19 ini. Untuk itulah, Pansus perlu penjelasan. "Dana yang dikucurkan untul menyelesaikan permasalahan ini sangat banyak, sementara kasus belum menunjukan adanya penurunan. Ini sangat perlu dicari permasalahannya ada di mana," jelasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19, Robby Barus mengatakan sudah dua kali Ketua Gugus Tugas tidak bisa menghadiri undangan pansus. "Jadi tinggal satu kali lagi. Jika tidak juga mengindahkan undangan/pemanggilan ini, maka kita akan menempuh hal interpelasi," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan Kota Medan sudah memerintahkan pemanggilan ketiga. Dan surat pemanggilan segera di sampaikan. "Untuk ketiga kalinya, Ketua Guhus Tugas kita panggil. Rencananya Senin minggu depan kita jadwalkan," jelasnya.

Sementara itu terkait niat Pansus Covid-19 yang akan menggunakan hal interpelasi,  Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyarankan agar prosesnya dilakukan dengan baik. "Administrasinya harus baik dahulu sebelum proses itu dilakukan," katanya singkat.(mar)
Komentar Anda

Terkini