DPMPTSP Kota Medan Buka Layanan Perizinan Online

Sabtu, 06 Juni 2020 / 22.36
Plt Walikota Medan meninjau DPMPTSP.
MEDAN, KLIKMETRO - Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanan perizinan secara online kepada masyarakat. 
Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada warga tanpa tatap muka secara langsung serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, dengan begitu masyarakat dapat lebih mudah dalam mengajukan permohonan perizinan apalagi ditengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) yang melanda Kota Medan saat ini.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyatakan ini ketika meninjau langsung pelayanan online di kantor DPMPTSP di Jalan Jenderal Besar A H Nasution No 32, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (5/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga menyerahkan berkas perizinan yang telah selesai di proses kepada masyarakat yang sebelumnya menyampaikan permohonan perizinan secara online via Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik [SiCantik] Cloud melalui website https://sicantikui.layanan.go.id/.
Selain meninjau langsung pelayanan online, Akhyar juga melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di kantor Dinas tersebut mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyediaan wastafel, dan penerapan physical distancing di kursi-kursi layanan. Tidak hanya itu saja pegawai yang bertugas juga dilengkapi dengan masker dan pelindung wajah (Face Shield). (rel)
Komentar Anda

Terkini