Pencopotan Dirut PDAM Tirtanadi, Dewas: Peringatan keras untuk Meningkatkan Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2020 / 15.40
Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut Ikbal Hanafi Hasibuan.
MEDAN, KLIKMETRO - Pasca dicopotnya Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, kepemimpinan badan usaha milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu dijabat secara kolektif kolegial.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut, Ikbal Hanafi Hasibuan kepada wartawan, Selasa (30/6/2020)  sore. "Posisi Dirut PDAM Tirtanadi kini dijabat oleh direksi lainnya secara kolektif kolegial yaitu Direktur Air Minum, Direktur Air Limbah dan Direktur Administrasi dan Keuangan, sembari menunggu arahan selanjutnya dari Bapak Gubernur Sumatera utara," ucap Ikbal.

Menurut Ikbal, putusan pemberhentian Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi dilakukan pasca rapat evaluasi kinerja PDAM Tirtanadi Sumut pada minggu yang lalu, di rumah dinas wakil gubernur Sumatera Utara.

"Tentu Bapak Gubernur juga  melihat bahwa dalam satu tahun belakangan, masih banyak permasalahan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi, khususnya di bidang pelayanan air bersih," jelasnya.

Ikbal menambahkan, pemberhentian Dirut PDAM Tirtanadi Sumut tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur Sumatera Utara sebagai pemilik, begitupun hal ini menjadi peringatan keras bagi kami semua yang diamanahkan oleh beliau untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

"Peringatan ini tidak hanya untuk jajaran direksi PDAM Tirtanadi Sumut, juga bagi kami sebagai dewan pengawas ," tukas Ikbal.

Pada kesempatan itu, Ikbal juga meminta awak media untuk ikut serta memberi masukan ataupun menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut. (mar)
Komentar Anda

Terkini