Poldasu Periksa Plt Walikota Medan, Dugaan Korupsi Kegiatan MTQ

Jumat, 12 Juni 2020 / 21.25
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution. ft/int.
MEDAN, KLIKMETRO - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution diperiksa di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/6/2020) sore.

Pemeriksaan Akhyar dilakukan selama lebih kurang 1 jam dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan Penyidik. Namun memang belum diketahui pasti dalam kasus seperti apa orang nomor satu di Kota Medan tersebut.

Akhyar yang mengenakan pakaian kaos putih berkera dipadu celana jeans dan topi warna merah didampingi sejumlah rekannya keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut. “Iya benar. Tadi sudah diperiksa (Akhyar Nasution) di Polda,” terangnya seperti dilansir dari digtara.com.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terkait mengenai pelaksanaan kegiatan MTQ di Kecamatan Medan Selayang tahun 2020. “Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kegiatan MTQ tahun2020,” ujarnya.

Dijelaskannya, memang yang melakukan pemeriksaan terhadap Plt Walikota Medan itu penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut berkaitan dengan dugaan pelaksanaan MTQ tahun 2020. “Dimana anggaran pelaksanaan MTQ tersebut lebih kurang Rp 4,7 miliar. Kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Tatan, masih tahap pemeriksaan kasus dugaan penyelewangan penggunaan anggaran pelaksanaan MTQ tahun 2020.

''Sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Dari pejabat Pemko (Medan) itu ada tiga orang, sisanya dari pihak swasta. Kita juga masih menunggu dari hasil analisa penyidik, nanti apabila ada pemeriksaan tambahan atau pihak lain yang diperiksa akan kita sampaikan,” tandasnya. (dig/mr)
Komentar Anda

Terkini