Sergai Masuk Zona Merah Covid-19, Pasien Bertambah Jadi 8 Orang

Senin, 08 Juni 2020 / 16.17
Jubir Gugus Tugas Covid 19 Sergai Akmal Koto memberi penjelasan pada media.
SEI RAMPAH, KLIKMETRO - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai Akmal Koto menyebutkan, saat ini Kabupaten Serdang Bedagai berstatus zona merah. Pasalnya jumlah pasien positif terus bertambah dan kini menjadi 8 orang.

"Serdang Bedagai masuk zona merah dengan bertambahnya kasus positif Covid-19," katanya pada wartawan di posko gugus tugas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai di Sei Rampah, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan, dari hasil Swab diterima tim gugus tugas, Minggu (7/6/2020) ada pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2 orang. Yakni, berinisial S (37) warga Kecamatan Sei Rampah bekerja sebagai TNI AL di Medan dan SL (15) Perbaungan.

"Ditetapkan positif Covid-19 sesuai laporan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Keluarganya telah disetujui isolasi di rumah sakit di Medan," ucap Akmal.

Menurutnya, S bekerja anggota TNI AL di Medan tidak pernah memiliki perjalanan ke Serdang Bedagai, namun yang memiliki kartu indentitas penduduk Serdang Bedagai.

"S tidak ada cerita ke Serdang Bedagai jadi orangtuanya tidak perlu dilakukan tes cepat," ungkapnya.

Masih kata Akmal, untuk keluarga SL akan dilakukan tes cepat dan Swab terhadap keluarga dan penyemprotan cairan disifektan. Hal itu dilakukan karena SL tinggal bersama orangtuanya di Perbaungan.

"Besok dinas Kesehatan Serdang Bedagai akan menggelar tes Swab terhadap keluarga SL," papar Akmal.

Terkait pertimbangan ini, Akmal meminta warga benar-benar mematuhi anjuran pemerintah untuk diam di rumah. Bagi para orang yang datang ke Sergai. Mereka tinggal diam di rumah selama dua minggu.

Saat ini di Kabupaten Serdang Bedagai, total positif ada 8 orang, meninggal 1 orang, 3 orang dinyatakan pulih dan 4 pasien masih dalam rumah sakit. (mar)
Komentar Anda

Terkini