Turunkan Zona Merah ke Kuning, Kota Medan Bisa New Normal

Rabu, 10 Juni 2020 / 21.10
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen menyarankan agar Pemko Medan menurunkan status zona Kota Medan dari merah menjadi kuning. Setelah itu penerapan fase new normal di Kota Medan baru bisa dilakukan.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020). Selain soal new normal di Medan, Wong menyebut, penerapan peraturan walikota [Perwal] Karantina dalam mengantisipasi pandemi  Covid 19 yang diberlakukan Pemko Medan saat ini mulai mengendor.

“Kondisi ini berbeda dengan awal penerapan perwal yang begitu semangat dengan razia di mana tempat. Tapi belakangan razia sepertinya tidak ada lagi. Kita berharap Pemko Medan jangan hanya semangat di awal dan mengendor kemudian,” kata anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ini.

Menurut Wong, saat ini aktivitas warga Medan di luar rumah sepertinya tidak bisa dibendung. Sementara jumlah pasien positif Covid 19 terus bertambah. Dan status 21 kecamatan di Kota Medan seluruhnya ditetapkan sebagai zona merah.

“Kalau dibiarkan seperti ini, Medan bisa jadi zona hitam seperti Surabaya. Medan awalnya hanya 4 kecamatan yang zona merah. Tapi saat ini sudah keseluruhannya 21 kecamatan  merah,” kata Wong.

Wong berharap Pemko Medan lebih serius dalam menyikapi situasi pandemi ini. Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid 19, penerapkan protokol kesehatan, memakai masker jika ke luar rumah, perlu gencar lagi dilakukan. “Termasuk penerapan Perwal Karantina, melakukan razia kembali,” pintanya. (mar)


Komentar Anda

Terkini