Bertarung di Jalur Independen, Wagner-Abidinsyah Berterimakasih Dukungan Warga di Pilkada Simalungun

Senin, 27 Juli 2020 / 01.25
Irjen Pol (purn) Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih menyerahkan kekurangan surat dukungan ke KPUD Simalungun. Ft/ist
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik bersama Abidinsyah Saragih mendatangi kantor KPUD Simalungun, Minggu (26/7/2020). Kedatangan keduanya untuk menyerahkan kekurangan surat dukungan sebanyak 6.328 sebagai kelengkapan persyaratan menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Simalungun, dari jalur perseorangan.

"Kedatangan kami merupakan momentum sebagai pasangan calon (Paslon) Pilihan Bupati (Pilbup) pada Pilkada tahun 2020, untuk dapat kembali bertemu secara langsung dengan masyarakat. Menciptakan pertemuan yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai cita cita menggalang solidaritas untuk Simalungun yang unggul,"kata Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik didampingi Abidinsyah Saragih usai menyerahkan kelengkapan berkas di KPUD Simalungun.

Pada kesempatan itu, Maruli menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh masyarakat sehingga pada hari ini, kami dapat kembali ke Kantor KPUD Simalungun dalam rangka menyerahkan kelengkapan berkas surat dukungan sebagai kesertaan persyaratan penyelenggaraan Pilkada dari jalur peseorangan. Saat ini 6.328 berkas surat dukungan kita sampaikan kepada KPUD Simalungun," sebut dirinya.

Melalui sistem door to door, sambungnya, pihaknya mencoba mengenalkan kembali sistem penyelenggaraan demokrasi, melalui jalur peseorangan. Hasilnya, ternyata keingintahuan masyarakat untuk proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada cukup tinggi.

Wagner yang sebelumnya menjabat sebagai pengajar pada Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas RI), juga menyampaikan dukungan dari masyarakat terlihat dari antusiasnya masyarakat untuk membantu kekurangan berkas. Hal ini disebabkan dalam tempo tiga hari, masa pengumuman hasil verifikasi faktual tahap pertama, sebenarnya dukungan masyarakat telah terpenuhi.

Pada hasil verifikasi faktual tahap pertama, terdapat 45.350 surat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat, dan mengalami kekurangan sebanyak 2.504 surat dukungan untuk memenuhi persyaratan sebanyak 47.854 surat dukungan.

"Kekurangan kita ada sebanyak 2.504 dan untuk melengkapi dikenakan sangsi dua kali lipat atau kesediaan sebanyak 5008 surat dukungan. Bersyukur dan terima kasih kita kembali dapat bertemu dengan masyarakat dan hasilnya selama 3 hari sudah terkumpul 6.328 berkas surat dukungan, " pungkasnya.

Sementara itu, di Kantor KPUD Simalungun, Jalan Tuan Jan Horailam Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, terlihat surat dukungan yang diserahkan secara langsung oleh pasangan calon dan diterima oleh Raja Ahab Damanik, Ketua KPUD Simalungun, dan disaksikan oleh M Adil Saragih, Komisioner Bawaslu Simalungun.(tp)
Komentar Anda

Terkini