Demi Kepuasan Nafsu, Ayah Bejat Ini Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya

Selasa, 28 Juli 2020 / 16.42
Pelaku pencabulan terhadap 2 putri kandung.
MEDAN, KLIKMETRO - Sungguh bejat perbuatan MBM terhadap putri kandungnya. Demi memuaskan hasrat biologisnya, pria 42 tahun tega mencabuli anaknya sendiri. Bukan satu, tapi dua orang yang dijadikan pemuas nafsunya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Medan. Kejahatan MBM terbongkar setelah dipergoki SF (33), istrinya sedang mencabuli S (10) dan K (9) keduanya merupakan pelajar S, Minggu (26/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB di kediaman mereka.

SF yang berprofesi sebagai penjaga toko tak kuasa menahan kesedihan melihat suaminya tega merusak masa depan 2 putri kandung mereka. Dia pun melaporkan sang suami ke Polrestabe Medan dengan LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.

Pengaduan SF langsung ditindaklanjuti polisi dan meringkus MBM dengan menjerat Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 ttg Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Informasi yang diperoleh, kasus pencabulan yang berlangsung selam 2 tahun ini terungkap Minggu 26 Juli 2020, pukul 17.00 WIB. Saat itu, ibu sekaligus saksi memergoki suaminya sedang mencabuli K di ruangan belakang.

Amarah istrinya sontak mengagetkan pelaku dan korban. Sepergi suaminya K mengaku sering digituin bapaknya sejak tahun 2018. Bahkan korban N juga mengaku sering dicabuli bapaknya ketika ibunya tidak di rumah sejak dua tahun lalu.

Atas kejahatan ini, SF mengadukan perbuatan ini ke pihak keluarga. Atas rembuk keluarga, SF melaporkan kasus kejahatan asusila ke SPK Polrestabes Medan, sekaligus menggelandang tersangka yang tak lain suaminya sendiri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH membenarkan telah mengamankan seorang pelaku yang tega mencabuli dua putri kandungnya.

"Pelaku sudah kita amankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Medan atas perbuatannya," pungkas Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH. (mar)
Komentar Anda

Terkini