Dhiyaul Hayati : Penindakan Satpol PP Diharap Mampu Dongkrak PAD

Selasa, 07 Juli 2020 / 20.46
Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati (kiri), rapat Banggar DPRD Medan dengan Satpol PP (kanan).
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  meningkatkan kinerjanya dalam upaya penindakan  dan penertiban perundang undangan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan ini disampaikan Dhiyaul dalam rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019. "Di sini ada anggaran penindakan dan penertiban perundang-undangan sebesar Rp 9 miliar terealisasi Rp 8 miliar. Kita mengharapkan dengan dana sebesar ini mampu mendongkrak upaya meningkatkan PAD," jelas Dhiyaul dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Selasa (7/7/2020).

Poltisi Fraksi PKS ini mengharapkan, dengan anggaran sebesar ini kinerja Satpol PP diharapkan menciptakan efek jera bagi para pelanggar perda di lapangan. "Kita juga sangat mengharapkan dengan anggaran sebesar ini mampu menciptakan efek jera di lapangan terhadap para pelanggar perda," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dhiyaul meminta Satpol PP meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan Pemko Medan dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar parkir liar dan reklame liar. "Soal parkir liar dan reklame tanpa izin kita juga meminta Satpol PP bisa meningkatkan kinerjanya," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menyampaikan dalam pola penindakan pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Dalam realisasinya di lapangan Satpol PP menunggu petunjuk dari OPD teknis terkait.

"Untuk penindakan di lapangan kita tidak bisa sendiri, kita menunggu dan berkoordinasi dengan OPD teknis. Sementara untuk permasalahan parkir pihaknya menyadari masih terjadi kesemrawutan," papar Sofyan. (mar)
Komentar Anda

Terkini