Pegawai KPU Positif COVID-19

Selasa, 21 Juli 2020 / 19.52
ft/ilustrasi.
JAKARTA, KLIKMERO - Salah satu pegawai KPU positif COVID-19, Komisi Pemilihan  Umum  (KPU)   mengkonfirmasikan. Pegawai tersebut dinyatakan positif COVID -19 pada Senin (20/7/2020), setelah dilakukan Swab Test yang dilakukan pada tanggal 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet.

Langkah Swab Test tersebut langsung dilakukan tanpa melalui Rapid Test terlebih dahulu  karena  yang  bersangkutan  telah  masuk  dalam  kategori  OrangDalam Pengawasan (ODP). Hal tersebut terkait status istrinya yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso.

Sejak  tanggal 16  Juli  2020  tersebut,  pegawai  tersebut  telah  memohon  izin untuk tidak masuk kantor di KPU untuk mengantisipasi penularan, dan pada tanggal 20 Juli  2020  dipastikan  yang  bersangkutan  positif  COVID-19  dalam  kategori  Orang Tanpa gejala (OTG).

Saat ini yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri untukkembali melakukan Swab Test pada 14 hari ke depan. Pada  tanggal  21  Juli  2020  atau  sehari  setelah  dinyatakan  positif  COVID-19, Sebagian  besarpegawai  di  KPU  RI  Jalan  Imam  Bonjol  Nomor  29  Menteng Jakarta  dipulangkan  untuk Work From  Home  (WFH) dan  seluruh ruangan  kantor KPU dilakukan penyemprotan desinfektan.   

Seluruh    pegawai    KPU    akan melaksanakan  WFH  mulai  tanggal  21  hingga  24  Juli  2020, kecuali  bagi  mereka yang harus menjalankan tugas.KPU RI juga melakukan langkah tracing terhadap siapa  saja  pejabat  dan  pegawai  yang  pernah  kontak  langsung  dengan  yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang.

KPU   juga   sudah   melakukan koordinasi   dengan   Gugus   Tugas   dan   Dinas Kesehatan  Provinsi    DKI.  Pada  hari  yang  sama  telah  dilakukan  penyemprotan dengan cairan khusus diruangan pegawai tersebut dan seluruh area kantor KPU. 

Perlu diinformasikan bahwa kantor KPU tidak menggunakan AC sentral, sehingga dapat  meminimalisir  penyebaran  Covid  19  dan ruang  yang  digunakan  oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.

KPU  melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksidan pendekatan  kasusdengan  melakukan  penelusuran  terhadaporang  yang  pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan.

KPU RI melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada hari Rabu (22/7/2020). (in/mar)
Komentar Anda

Terkini