Polrestabes Medan Sita 24 Ribu Ekstasi dan 1.500 Liquid Vape Narkoba di Tanjung Balai

Senin, 20 April 2026 / 23.05

Polrestabes Medan bongkar sindikat Narkoba Internasional dan menganankan vape, sabu, hingga ekstasi, Senin (20/4/2026). (ft-ist)

MEDAN. KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar milik sindikat jaringan internasional, Minggu (19/4/2026) pagi. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial NP (37) di Kota Tanjung Balai dengan barang bukti beragam jenis narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita meliputi 1.500 paket pod vaping liquid mengandung narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

"Pelaku merupakan bagian dari sindikat Malaysia–Indonesia. Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus vape narkoba yang sebelumnya kami ungkap di Sei Sikambing pada Januari 2026 lalu," ujar Rafli saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Senin (20/4/2026) sore.

Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku

Penangkapan berlangsung dramatis setelah petugas membuntuti pelaku selama dua hari. NP sempat mencoba mengelabui polisi dengan mengambil paket narkoba secara bertahap dari dermaga kecil di tengah pemukiman warga.
Awalnya, petugas menemukan tiga bungkus narkoba yang ditinggalkan pelaku di sebuah rumah. 

Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan delapan bungkus tambahan yang disembunyikan di bawah sebuah rumah panggung, sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

Untuk menyamarkan aksinya, pelaku menyimpan narkoba tersebut di dalam keranjang ikan yang ditutupi plastik besar. Modus ini dilakukan agar paket terlihat seperti hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut.

"Lokasi penyimpanan berada di pemukiman rumah panggung yang berbatasan langsung dengan aliran sungai. Warga sekitar tidak curiga karena area tersebut memang biasa digunakan untuk meletakkan alat tangkap ikan," tambah Rafli.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Saat ini, NP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu anggota jaringan lainnya.

"Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Detail lebih lanjut mengenai jaringan ini akan segera dirilis secara resmi oleh Bapak Kapolrestabes dalam waktu dekat," pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini