Pengawasan IMB Lemah Jadi Penyebab PAD Kota Medan Buruk

Kamis, 02 Juli 2020 / 18.07
Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadan.
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan berang dengan lambatnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memberikan tindakan terhadap bangunan rumah mewah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai, Kec Medan Helvetia, yang sudah dinyatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai bangunan menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dinas PUPR melayangkan surat pada 21 April 2020 kepada Satpol PP perihal penindakan bangunan, namun sampai bulan Juli tidak satu kalipun Satpol PP melaksanakan tindakan tersebut. Ada apa?" heran Syaiful Ramadhan mengomentari permasalahan ini, Kamis (2/7/2020).

Syaiful mengatakan, wajar jika larutnya penindakan bangunan bermasalah ini masyarakat meuding ada oknum pejabat Pemko Medan bermain mata dengan pemilik bangunan. "Publik menilai, kenapa dibiarkan berlarut tanpa penindakan hingga tiga bulan lamanya, sementara bangunan tersebut sudah dinyatakan menyimpang oleh Dinas PUPR. Saya kira wajar masyarakat menuduh oknum Pemko Medan bermain mata," tegasnya.

Syaiful menambahkan, Fraksi PKS melihat persoalan buruknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini salah satunya adalah buruknya pengawasan Pemko Medan terhadap IMB. "Pencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan bangunan pada 2019 yang hanya sebesar 23,89 milyar rupiah atau sebesar 34,75 persen dari target sebesar 68,77 milyar rupiah, dan target ini sudah jauh lebih kecil dari target tahun sebelumnya yang mencapai angka 147,74 milyar. Kita menengarai banyak faktor dan salah satunya adalah buruknya kinerja OPD terkait termasuk OPD yang lemah dalam memberikan tindakan sehingga tidak menimbulkan efek jera," jelasnya.

Dengan munculnya persoalan seperti di Medan Helvetia ini, Syaiful Ramadhan mengaku tidak bisa menerima dengan jawaban Walikota Medan terhadap pemandangan umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019. Dalam jawabannya terkait buruknya realisasi PAD di sektor IMB ini Walikota Medan beralasan terkait kondisi politik 2019 yang menyebabkan para pelaku usaha bidang properti  memnunda proses pembangunan yang tertunda sehingga berdampak signifikan terhadap realisasi PAD sektor IMB.

"Kita melihat Pemko Medan 'mengkambing hitamkan' situasi politik mempengaruhi pendapatan sektor IMB. Padahal fakta dilapangan menunjukan buruknya kinerja OPD terhadap sektor ini ditengarai memberikan efek yang buruk terhadap PAD," katanya seraya meminta agar Plt Walikota Medan memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai kelakuan oknum-oknum dalam Pemko Medan mengakibatkan buruknya penataan Kota. "Ini perlu menjadi catatan penting bagi Pemko Medan," tegasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini