Komisi II Dorong Dinas Pendidikan Siapkan Juknis Dana BOS Untuk Daring Siswa

Kamis, 06 Agustus 2020 / 17.17
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST.
MEDAN, KLIKMETRO - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus menyiapkan petunjuk tehnis (Juknis) terhadap penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bisa untuk pembelian paket internet untuk belajar secara online (Daring) seluruh siswa di Kota Medan.

“Kita (Komisi II) harapkan untuk Disdik mengeluarkan juknis penggunaan dana BOS itu untuk pembelian paket ke siswa,” kata Sudari kepada wartawan di gedung DPRD Kota Medan, Kamis (6/8/2020).

Apalagi, menurutnya, sampai sekarang metode daring ini masih dijalankan dengan kondisi Kota Medan yang berada di zona merah. “Untuk itu, rencana kementerian pendidikan yang akan memanfaatkan dana BOS sebagai solusi pembelian paket, ini bisa menjawab keresahan para orang tua,” serunya.

Karena, dampak dari metode daring belajar siswa, ternyata biaya pendidikan, biaya sekolah ditambah biaya pembelian paket internet, sudah sangat meresahkan masyarakat terkhusus para orang tua yang juga mengalami dampak ditengah pandemi covid 19.

Dikatakan Sudari, terbitnya juknis akan sangat mempermudah para kepala sekolah (Kepsek) untuk mengeluarkan anggaran dalamnya ini dari dana BOS tersebut. “Dengan ini mereka tak ragu lagi membiayai pembelian paket bagi siswa nya,” pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini