Sekdako Medan Ir Wiriya Alrahman dan Pimpinan DPRD Medan mengikuti pidato Presiden RI tentang RUU APBN 2021. |
Dalam pidatonya yang kedua ini, Presiden menyampaikan Pengantar Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang berlangsung secara live. Pelaksanaan Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan karena berlangsung di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam pidatonya, Jokowi mengungkapkan, tahun 2020, pemerintah menyusun asumsi ekonomi makro sebagai berikut. Pertama, katanya, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1 persen untuk mendukung daya beli masyarakat.
Melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734.000 barrel dan 1,19 juta barrel setara minyak per hari. ”Seluruh gambaran perkiraan indikator ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2020,” terangnya.
Usai mengikuti dan mendengarkan Pidato Presiden, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengakui tantangan yang dihadapi ke depan cukup berat seperti yang disampaikan Presiden. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih menerpa Indonesia, termasuk Kota Medan.
“Meskipun tantangan ke depan cukup berat, namun kita tetap optimis, apalagi jika vaksin Covid-19 segera ditemukan dan digunakan, sehingga pandemic Covid-19 segera berakhir. Dengan demikian, perekonomian bisa bangkit kembali dan kita dapat melaksanakan pembangunan dengan cepat sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan juga akan tumbuh dengan pesat,” harap Sekda. (rel)