Meresahkan, Judi Jackpot Marak di Wilkum Polsek Tanah Jawa

Senin, 24 Agustus 2020 / 15.15
Judi jackpot makin marak di wilayah hukum Polres Simalungun.
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Warga di Kecamatan Hatonduhan, Kecamatan Tanah jawa dan sekitarnya belakangan ini resah melihat maraknya perjudian jenis jackpoot atau disebut dingdong di wilayah permukiman mereka. Bila dibiarkan terus berkembang sudah pasti akan merusak moral dan akhlak generasi muda.

Mulai dari anak anak, orang tua dan bahkan ibu-ibu rumah tangga jadi berilusinasi ingin mendapatkan keuntungan instan dari judi jackpoot ini. Padahal namanya judi tidak dibenarkan dan tidak pernah mendatangkan keuntungan bagi pemainnya, justru sebaliknya sering menimbulkan cekcok, bahkan rumah tangga bisa bubar akibat uang penghasilan untuk kebutuhan sehari hari habis tersedot oleh mesin jackpoot.

Informasi yang didapat, kuat dugaan pemilik warung jackpot tersebut sudah dibeking oleh oknum APH, sehingga bisnis haram ini beroperasi dengan aman di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Ada pun tempat-tempat dingdong ini umum nya berada didalam kedai-kedai maupun warung,di Kecamatan Tanah jawa sekitar Nagori Tanjung pasir,  Nagori Muara Mulia dan lainnya.

Begitu juga Kecamatan Hatonduhan di beberapa titik seperti di daerah simpang tiga Parbeokan di warung marga Manurung, di daerah palang di warung marga Siregar, ada juga di sekitar PKS Aek Liman di warung marga Pasaribu.

Sementara seorang warga bermarga Silalahi mengungkapkan keresahannya lantaran judi jackpot makin marak di lingkungan kediamannya.

"Kabarnya yang punya mesin jackpot bermukim di Kisaran berinisial SR. Kami sudah resah dengan keberadaan judi jackpot ini, bukan laki-laki aja yang main, mamak-mamak juga ikutan main jackpot,"kata Silalahi, Minggu (23/8/2020).

Ungkapnya lagi, aparat penegak hukum (APH) sangat jarang melakukan razia, jadi terkesan perjudian mesin jackpot itu sepertinya dibiarkan beraktivitas siang dan malam. "Belum ada penindakan dari aparat kepolisian, dalam hal ini kepolisian sektor tanah Jawa dan polres Simalungun,"kata pria berbadan tambun ini.

Dia berharap agar Polri tanpa pandang bulu  menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian yang melanggar hukum di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sik dan Kapolsek tanah Jawa belum berhasil dikonfirmasi mengenai makin maraknya perjudian khususnya judi mesin jackpot di wilayah hukumnya.(rg)
Komentar Anda

Terkini