Polsek Labuhan Gerebek Judi Tembak Ikan di Marelan

Selasa, 04 Agustus 2020 / 16.30
Polsek Medan Labuhan mengamankan satu unit mesin permainan ketangkasan tembak ikan.
MEDAN, KLIKMETRO - Polsek Medan Labuhan menertibkan praktik judi ketangkasan tembak ikan dari rumah milik warga, Yus Indra (43), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, Marelan, Medan, Senin malam (3/8/2020).

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengeluhkan keberadaan lokasi judi tersebut. Hal itu lantaran praktik judi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan tersebut. Tak hanya kalangan muda yang turut bermain, namun kaum bapak juga ikutan sehingga kondisi ini meresahkan warga.

Laporan warga segera direspon pihak kepolisian dan langsung mengamankan mesin judi, termasuk pemiliknya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari membenarkan adanya penertiban tersebut. "Setelah adanya laporan warga, kita langsung tindaklanjuti dan menggerebek lokasi. Kita diamankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Saat ini mesin judinya berada di Polsek Medan Labuhan," kata kapolsek. (mar)
Komentar Anda

Terkini