Tiga Pengedar Sabu Jaringan Napi Tanjung Gusta Roboh Dipelor

Selasa, 11 Agustus 2020 / 23.27

KARO, KLIKMETRO - Tiga pengedar sabu jaringan napi Tanjung Gusta Medan ditangkap. Bahkan kaki ketiganya ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, Senin (11/8/2020) malam.

Ketiganya adalah, Wira Pranata Kacaribu (24) warga Jalan Kota Cane, Gang Purba, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe ; Rizal Efendy (29) warga Jalan Upah Tendi Sebayang, Kabanjahe dan Abriansyah Putra Koto (26) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Kardiol, Desa Rumah Berastagi, Kabupaten Karo.

Kasat Res Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi.

"Saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Kini ketiga pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum," ujarnya.

"Dari pengakuan ketiga pelaku tersebut, mereka merupakan jaringan narkoba dari seseorang berinsial  DK yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta," jelas AKP Ras Maju Tarigan SH. (tn)
Komentar Anda

Terkini