Modus Beri Layanan Seks, Kawanan Waria Ini Gasak Uang Korban Belasan Juta

Rabu, 09 September 2020 / 23.43
Kawanan waria diamankan Polres Binjai terkait kasus pencurian.
BINJAI, KLIKMETRO - Brawi Atmaja Hutabarat (32) terlena oleh rayuan seorang waria (wanita pria). Tak nyana, usai melepaskan syahwat, pria ini malah kehilangan uang sebesar Rp 18 juta. Warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ini sontak kalang kabut begitu menyadari duit yang disimpannya di bagasi  sepeda motor Supra X 125 BK 4349 MAL, sudah raib digondol.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, peristiwa ini berawal Selasa (8/9) malam. Ketika itu, Brawi bersama saudaranya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM. 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dengan mengendarai sepeda motor. Korban datang dengan tujuan untuk melakukan hubungan sex dengan salah satu waria bernama Ahmad Sitepu alias Elsa alias Engel. Sementara sepeda motor milik korban parkir di depan kos-kosan kurang lebih 5 meter.

Satu jam kemudian, korban pun beranjak pulang. Namun ditengah perjalanan, dia berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya. "Ternyata bagasi sudah dalam keadaan rusak dan korban mengecek isi tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23.000.00. Saat di cek, ternyata uang senilai Rp 18.000.000 juta sudah raib dan hanya tersisa Rp 5.000.000," terang Siswanto pada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur dengan nomor laporan LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tgl 08 September  2020. Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Kapolsek Binjai Timur, Iptu A. Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP dan mengintrogasi para waria dan wanita penghuni kos-kosan tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka Dandi Jalo Priono alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku yang bernama Ede dan Puput Kurik (belum tertangkap) membuka bagasi motor korban. Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi. Setelah berhasil mengambil uang, lanjut Siswanto, kemudian pelaku Ede memberikan uang sebesar Rp 9.000.000 kepada tersangka Toni Sembiring alias Anggun sembari mengatakan kalau tugasnya telah selesai. Anggun lalu memberi uang ke Hendra Admaja alias Abel untuk dibagikan kepada 11 orang penghuni rumah kos-kosan dengan rincian per-orangnya mendapatkan Rp 800.000.

"Secara keseluruhan para pelaku yang menerima uang Rp. 800.000 mengetahui bahwa uang yang mereka terima adalah hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk di lakukan proses lidik," tambahnya.
Kini ke enam tersangka waria dan satu wanita telah diamankan di Polsek Binjai Timur. Sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. (net)
Komentar Anda

Terkini