Kapoldasu Ikut Razia Operasi Yustisi, Tegur Langsung Masyarakat Tidak Pakai Masker

Senin, 14 September 2020 / 14.54
Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin turut serta dalam operasi Yustisi agar masyarakat disiplin mengenakan masker dalam aktifitasnya.
MEDAN, KLIKMETRO - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumut. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia, Senin (14/9/2020)

Pelaksanaan operasi yustisi ini dibagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si Turut langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan hingga meninjau ke stasiun kereta api medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.

Jenderal bintang dua ini mengatakan kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus. “Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas Irjen Martuani

Nantinya setiap pelanggar akan diberikan sanksi dan denda bervariasi. Seperti sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan, dan nantinya KTP akan dilakukan penahanan selama 3 hari. Selain itu untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi,"ujar Kapolda Sumut.

Kapolda sumut juga turut menyampaikan harapannya dengan dilaksanakan razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid -19 yang masih marak dan terus memakan korban.

''Semoga pemerintah yang melaksanakan ini dapat menekan jumlah korban yg terpapar covid -19. Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda, tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain-lain,”papar orang nomor satu di Polda Sumut ini. (Rg)
Komentar Anda

Terkini