Kebakaran di Pajak Simpang Limun, 8 Ruko Hangus

Kamis, 10 September 2020 / 23.34
Kebakaran di kawasan Pajak Simpang Limun Medan, hanguskan 8 ruko.
MEDAN, KLIKMETRO - Sebanyak 8 unit rumah toko (ruko) di kawasan Pajak Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis Medan terbakar, Kamis (10/9/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Ada 8 unit ruko yang terdampak kebakaran, korban jiwa nihil,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.

Yaqin menjelaskan, kebakaran itu diketahui setelah salah seorang melihat api dari belakang toko Jamu Srikandi di lantai II. Selanjutnya saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik toko, lalu diteruskan ke Polsek Medan Kota.

Adapun delapan ruko yang terbakar, yaitu Toko Mas London Murni milik P Siahaan, Toko Muara Ponsel milik M Siregar, Toko Jamu Srikandi milik Pendi Ferdinansis, Toko Tara Bunga Jaya Florida milik J Sitanggang), Toko Top Tailor milik Justamen Sitanggang, Toko kelontong Silesem Torsim 107, Toko Silesem No 10 milik Torang Simangunsong dan ruko hijau kosong.

Sementara pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Sedangkan kerugian materil belum ditaksir. (mar)
Komentar Anda

Terkini