Komisi IV Minta Pembangunan Halte Harus Melalui Kajian Matang

Rabu, 16 September 2020 / 21.40

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti.

MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution ingatkan Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Medan Iswar agar pembangunan Halte bus harus melalui kajian yang matang. Rencana pembangunan 128 unit Halte diharapkan jangan sampai merusak estetika kota dan pedestrian.

“Kita mendukung pembangunan Halte bus tapi jangan asal asalan sehingga melanggar estetika kota dan mengganggu pengguna jalan kaki. Untuk itu harus melalui kajian yang matang,” saran Edwin Sugesti Nasution saat mengikuti rapat pembahasan rencana perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (15/9/2020).

Edwin mengatakan, banyak halte di Kota Medan saat ini tidak berfungsi bahkan merusak keindahan kota. Karena menjadi tenpat berjualan sehingga warga enggan menggunakannya. “Kesannya mubajir dan kumuh dan itu harus menjadi pelajaran,” ujarnya.

Sebagaimana sebelumnya Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar memaparkan, pihaknya mengajukan anggaran di Perubahan APBD TA 2020 sebanyak sekitar Rp 5 miliar. Anggaran itu untuk mendukung sarana transportasi massal di Kota Medan.

Melalui usulan Pemko Medan ke Kementerian Perhubungan dalam hal pengadaan trasportasi sistem Buy The Sirvice. Guna mendukung program tersebut yang dilerkirakan bulan Oktober 2020 akan terealisasi maka Pemko Medan akan menyiapkan sarana dan prasarana.

Sebagian sarana dan prasarana pendukung BTS yakni akan membutuhkan Halte. Maka Dishub Medan disegerakan akan membangun Halte di 5 koridor dengan tahap awal masing masing 2 halte setiap koridor. Sedangkan kebutuhan halte berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2021. (mar)

Komentar Anda

Terkini