Lapor Pak Kapoldasu, Bede Sabu Kampung Banjar "RK dan BDL" Apakah Kebal Hukum?

Minggu, 20 September 2020 / 15.17
Barbut narkoba. Ft/ist.
SIANTAR, KLIKMETRO - Penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pematang Siantar akhir-akhir ini marak dilakukan, namun diduga hanya sebatas merespon laporan dari kalangan elemen masyarakat.

Amatan awak media, sepertinya tidak ada keseriusan dari aparat dalam membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba jenis sabu sabu khususnya di kota pelajar ini.

Bahkan saat itu ada isu yang berkembang bahwa RK dan BDL masuk daftar pencarian orang(DPO), sebab pengedar-pengedar yang kemarin ditangkapi disekitar daerah kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu nya berasal dari RK dan BDL.

Info dari sumber terpercaya, bahwa saat ini RK dan BDL masih eksis, leluasa dan aman-aman. Bahkan mengembangkan sayap mnya di wilkum Polresta Siantar dan wilkum Polres Simalungun.

"Markas mereka tidak di kampung Banjar lagi, sekarang di Sibatu Batu, di blok 2 Kecamatan Sitalasari Kota Siantar. Kalau di kampung Banjar saat ini bisnis mereka dikendalikan oleh tangan kanannya si Kelowor alias pak bos yang beralamat di jalan Serdang dekat warung mie tembok berbatasan dengan kuburan cina," ucap sumber pada kru media, minggu (20/9/2020).

Dia berharap kepada Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar yang baru, agar benar-benar serius dan berani memutus mata rantai peredaran narkoba dari Kota Siantar.

"Karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba ini sungguh sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun fisikis, khususnya bagi generasi muda kita,"tutup sumber

Sampai berita ini diterbitkan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Kasat narkoba AKP David Sinaga SH belum bisa dikonfirmasi terkait bandar narkoba Siantar inisial "RK" dan "BDL". Ditengarai keduanya kebal hukum sehingga leluasa menjalankan bisnis narkobanya. (tim)
Komentar Anda

Terkini