Pemko Medan Didorong Lakukan Percepatan Belanja Barang dan Jasa

Kamis, 03 September 2020 / 19.55
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE.
MEDAN, KLIKMETRO - Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) saat ini, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mendorong Pemko Medan melakukan percepatan realisasi belanja barang dan jasa yang sudah tertuang di APBD TA 2020. Dengan terlaksananya hal itu dipastikan perekonomian meningkat karena akan memberdayakan tenaga kerja mengurangi pengangguran.

“Pemko Medan jangan kaku membelanjakan barang dan jasa di APBD alasan jaga jaga anggaran untuk Covid 19. Memang benar, refocusing anggaran dilakukan tetapi kiranya dapat memaksimalkan yang ada. Anggaran yang disiapkan untuk Covid 19 masih banyak yang tersisa,” ujar Ihwan Ritonga (foto) yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Medan itu kepada wartawan, Kamis(3/9/2020).

Menurut Ihwan, bukan hanya belanja barang dan jasa tetapi juga belanja modal dan bantuan sosial lainnya supaya disegerakan di triwulan ke III ini. Hal itu kata Ihwan guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat. "Pemko Medan diharapkan merespon instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pencegahan resesi. Dimana, seluruh Kepala Daerah ditekankan segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) di bulan September 2020 ini. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan ekonomi di daerah,'ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat terbatas dengan tema Pengarahan Presiden Kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” melalui “video conference” kemarin. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan menginstruksikan agar Kepala Daerah melakukan upaya pencegahan resesi ekonomi.

Secara nasional disebutkan pada kuartal pertama 2020 pertumbuhan ekonomi sebesar 2,97 persen tapi di kuartal kedua diposisi minus 5,3 persen. Untuk itu pada kuartal ketiga masih punya 1 bulan dari Juli, Agustus September untuk melakukan belanja. Menurut Presiden Jokowi, data per 27 Agustus 2020, rata-rata nasional untuk belanja APBD tingkat provinsi masih 44 persen sedangkan untuk belanja kabupaten dan kota mencapai 48,8 persen.

“Hati-hati mengenai ini, angka ini saya kira bisa kita lihat, belanja barang dan jasa realisasinya berapa, belanja modal berapa, belanja bansos berapa, dilihat Aceh realisasi barang dan jasa berapa, Sumatera Utara baru berapa persen, Bengkulu juga dilihat baru berapa persen,” sebut Presiden. (geo)
Komentar Anda

Terkini