Hindari Keramaian, Pemko Medan Ajak Warga Belanja Online

Rabu, 21 Oktober 2020 / 17.51

Pemko Medan melalui Balitbang menggelar FGD menarik minat masyarakat untuk belanja online di era Pandemi Covid-19.

MEDAN, KLIKMETRO - Tantangan pada masa pandemi Virus Corona 2019 (Covid 19) tidak hanya pada bidang kesehatan saja, Covid 19 juga memberikan tantangan tersendiri dalam hal pemenuhan kebutuhan warga. Guna memenuhi kebutuhannya tentu masyarakat harus keluar rumah dan berbelanja pada pusat perbelanjaan, hal itu berpotensi menciptakan kerumunan. Untuk itu, masyarakat harus dapat menyesuaikan diri dengan berbelanja secara daring.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19", Selasa (20/10/2020) di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan.

FGD yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Balitbang Purnama Dewi, ini menghadirkan Narasumber dari Fakultas Ekonomi USU Prof. Dr. Isfenti Sadalia, ME dan Dr. Tetty Yuliaty, SE., M.Si. Sebagai Pembanding dalam FGD, Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH.

Kaban Litbang menjelaskan bahwa dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh bidang tim ahli gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Medan, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan melakukan belanja online pada masa pandemi Covid 19. Selain dapat mengurangi resiko penularan Covid 19 dan bisa menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kota Medan karena dapat mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang, belanja online juga dapat meminimalisir bertransaksi dengan menggunakan uang kontan.

Selanjutnya dalam pemaparannya, Prof. Dr.Isfenti Sadalia, mengungkapkan bahwa kurangnya minat masyarakat belanja online dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. Artinya para pelaku pengusaha harus memberikan jaminan produk kepada pembeli.

Isfenti juga memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan minat masyarakat dalam melakukan belanja online diantaranya, membentuk kelompok penjual online tematik yang terpercaya di WA, Instagram official, dan Facebook yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu, OPD wajib selalu melakukan pembinaan terhadap pedagang online seperti pengemasan yang aman serta peningkatan kualitas produk. "Terakhir, lakukan sosialisasi penggunaan e-payment secara rutin kepada masyarakat maupun UMKM," pungkas Isfenti.

Sementara itu, Pembanding Laksamana Putra Siregar dari Dinas Kominfo Medan mengatakan banyaknya pengguna smartphone dan media sosial sangat berperan besar dalam meningkatkan belanja online, sehingga para penjual/pengusaha harus bisa berimprovisasi dengan memanfaatkan peluang untuk melakukan promosi produk dengan media sosial.(rel/mar)

Komentar Anda

Terkini