Pjs Wali Kota Medan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19

Kamis, 01 Oktober 2020 / 18.30

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman memimpin rapat evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di GTPP Medan.

MEDAN, KLIKMETRO - Percepatan penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid 19) menjadi salah satu agenda Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT selama melaksanakan tugasnya di Pemko Medan. Keseriusan Pjs Wali Kota Medan ini dibuktikan melalui Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19 di Posko Gugus Tugas Gedung PKK Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (30/9/2020).

Rapat ini diadakan guna mengevaluasi kinerja Pemko Medan selama ini khususnya dalam upaya penanganan wabah virus Corona dan pemulihan ekonomi dampak pandemi serta menyusun rencana aksi sebagai langkah konkret Pemko Medan melalui Gugus Tugas dalam menangani Covid 19 dari segala aspek.

Pjs Wali Kota mengakui langkah Pemko Medan menerbitkan dua Peraturan Wali Kota (Perwal) yakni Perwal No 11/2020 dan Perwal No 27/2020 sudah cukup baik dan bahkan terbaik se kabupaten/kota se Sumatera Utara. "Didalam kedua Perwal tersebut diatur dengan detail semua aspek yang harus ditangani dan ditaati  masyarakat. Sekarang apakah selama ini sudah dilaksanakan atau belum, jika sudah apakah sudah berjalan maksimal? Ini yang kita evaluasi dan ke depan melalui rencana aksi kita akan lebih tekankan implementasinya kepada warga Kota Medan agar patuh terhadap peraturan ini," ujar Arief.

Terkait dengan dampak sosial, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan tersebut mengatakan pada Perwal No 27/2020 juga tidak dilarang dalam melakukan usaha selama pandemi, namun, tambah Arief, para pelaku usaha khususnya restoran, atau tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak juga harus paham akan protokol kesehatan.

"Jangan sampai dari restoran, kafe, tempat nongkrong dan lain sebagainya malah akan menciptakan cluster-cluster baru penyebaran Covid 19. Disini saya dan Pemko Medan ke depan akan lebih disiplin dalam penegakan hukum dan perwalnya. Pemko Medan melalui Satpol PP akan terus memantau setiap tempat makan yang tidak menaati protokol kesehatan terutama mengenai jaga jarak. Kita akan tindak tegas mulai dari pengurangan jumlah meja dan kursi yang tersedia di tempat hingga penutupan lokasi yang menyalahi aturan," tegas Arief.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM para Asisten Sekretariat Daerah Kota Medan serta Pimpinan OPD dan Para Kepala Bagian di Lingkungan Setdako Medan. (rel)

Komentar Anda

Terkini