Satgas Covid-19 Mebidang Seser Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dibubarkan

Minggu, 11 Oktober 2020 / 22.49

Tim Satgas Covid-19 Mebidang merazia tempat hiburan malam dan memberi peringatan kepada pengusaha yang menyalahi protokol kesehatan.

MEDAN, KLIKMETRO
- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19  Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan sejak Sabtu (10/9/2020) malam hingga Minggu (11/10/2020) dinihari.

Dalam kegiatan ini, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 03.30 WIB dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tim dibagi menjadi dua.
Tim satu menyambangi enam tenpat hiburan antara lain: XxX Entertainment, Jekyl Hyde Focal Point, Lee Garden, Selecta, Jet Plane Karaoke dan Batak Song di areal Hotel Danau Toba.

Sementara, tim dua menyisir lima lokasi yang menjadi target razia yakni Moscot.co, New Zone (NZ), Holywings, Shoot Bar, dan Car Wash and Live Music. Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga lokasi tempat hiburan malam yang terpaksa dibubarkan karena melebihi jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya berjumlah 50 orang.

Tim satu membubarkan para pengunjung yang berada di Jekyl Hyde Focal Point, Jalan Arteri Ringroad, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Para pengunjung yang lebih dari 100 orang berada pada ruangan yang berukuran kurang lebih 10 x 20 meter dan juga sebagian tidak mengenakan masker.

Dan hasil dari tim dua, ada dua lokasi yang dibubarkan secara paksa akibat tidak menjalankan protokol kesehatan. Lokasi pertama yang di bubarkan adalah Holywings di Jalan A. Rivai Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.

Pimpinan tim dua, Mayor Marlon didampingi Sertu Geby Elvina Purnama terpaksa membubarkan pengunjung lokasi tersebut karena sudah melewati jumlah batas pengunjung yang ditetapkan pemerintah.

"Tempat ini sudah melewati jumlah batas pengunjung yang sudah di tetapkan. Silahkan semuanya berdiri dan langsung bubar meninggalkan lokasi. Ayo bubar semuanya, " tegasnya.
Para pengunjung langsung pergi meninggalkan tempat bar tersebut.

Selanjutnya lokasi kedua adalah Shoot Bar yang berada di Jalan Kapten Patimura, Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Lagi-lagi, jumlah pengunjung melebihi batas ketentuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Saya lihat jumlah pengunjung di sini sudah melebihi batas yang sudah di tetapkan pemerintah. Saya minta semuanya bubar dari lokasi ini. Ayo bubar semuanya, " tegas Geby.

Geby menghimbau kepada pengelola pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan sesuai peraturan Pemerintah. "Ini kami imbau kepada bapak agar lebih memperhatikan jumlah pengunjung. Apabila kami mendapati kembali kejadian seperti ini, maka kami akan bertindak tegas menutup tempat kegiatan ini, " ujarnya kepada pengelola usaha.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kolonel Inf Azhar Mulyadi. Dikatakannya, apabila pelaku usaha tempat hiburan malam masih tetap melanggar protokol kesehatan, maka usaha tersebut akan ditutup. "Apabila dilakukan seperti ini sekali lagi, maka ini akan kita tutup," ujar Kolonel Inf Azhar Mulyadi, Minggu (11/10) dinihari.

Usai imbauan disampaikan, para pengunjung pulang dan membayar makanan dan minuman yang telah mereka pesan. (di)

Komentar Anda

Terkini