Satgas Covid-19 Razia di Diskotik, Pengunjung Kedapatan Bawa Narkoba

Senin, 12 Oktober 2020 / 17.53

Tim Satgas Covid-19 Mebidang merajia tempat hiburan malam dan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

MEDAN, KLIKMETRO
- Razia protokol kesehatan oleh Tim Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang), Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11/10) kembali menertibkan sejumlah tempat hiburan malam, khususnya diskotek di beberapa kawasan di Kota Medan yang rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi menyampaikan mereka mendatangi sejumlah hiburan malam seperti bar, karaoke dan diskotek untuk memeriksa apakah kondisi di sana telah sesuai arahan pemerintah pusat hingga daerah soal protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker serta menjaga jarak interaksi.

Dari beberapa tempat yang didatangi, Azhar mengaku masih kecewa karena masih banyak didapati pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh pengunjung ataupun pengusaha hiburan malam.

Tim pun memberikan teguran kepada pengelola tempat sekaligus menghukum pengunjung yang berada di dalam yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan duduk berdekatan bahkan berkumpul 8 orang satu meja.

Kolonel Azhar didampingi Serka Erwin pun memberikan sanksi fisik kepada pengunjung yang tidak patuh. Kepada pengunjung perempuan, diminta untuk menyanyikan lagu wajib nasional.

“Kami tidak pernah bosan menyampaikan kepada Bapak/Ibu semuanya, karena ini tugas kami untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kami tidak akan mengganggu atau menghalangi aktivitas Anda semua, tetapi mohon dipatuhi aturannya. Dalam situasi Pandemi Covid-19, kita harus saling menjaga. Jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita abai,” jelas Azhar.

Tim juga menemukan narkoba di diskotek yang jaraknya sekitar 500 meter dari Mapolsek Medan Baru dan selanjutnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang menyerahkan prosesnya kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Kemudian personel gabungan TNI/Polri, OPD Pemprov dan Pemko Medan itu mendatangi tempat hiburan malam lainnya yang masih buka hingga pukul 03.30 WIB.

Adapun sasaran lainnya malam itu, tim juga membubarkan pengunjung yang masuk ke dalam ruang karaoke di diskotek kawasan Jalan Asia, dengan kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan, sehingga jarak interaksi kurang dari 1 meter. Termasuk sebuah bar di kawasan Jalan Gagak Hitam, juga terpaksa dibubarkan.

“Yang lain juga masih ada. Secara bertahap kami mengingatkan dengan teguran-teguran (tertulis). Malam ini rasanya kami tidak sia-sia, Satgas tetap berjalan dan semua personel kondisinya baik,” sebut Azhar.

Sedangkan beberapa pengelola hiburan malam yang didatangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang, mengaku sulit melarang atau membatasi jumlah pengunjung yang datang lebih dari dua orang atau rombongan. Meskipun di dalamnya telah diletakkan batas berupa tanda silang dilarang duduk, namun hal itu sering diabaikan pengunjung.

“Kita sudah sediakan alat pengukur suhu tubuh Pak dan tempat cuci tangan. Kami mohon maaf Pak, nanti akan kita batasi betul pengunjungnya di sini,” kata seorang pengelola bar di kawasan Jalan Gagak Hitam.

Razia serupa akan terus dilakukan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut guna menyosialisasikan, menindak serta mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai tempat yang rentan pelanggaran protokol kesehatan. (prt)

Komentar Anda

Terkini