Ayah Bejat Pemerkosa 2 Putri Kandung Kabur Dari Tahanan

Minggu, 01 November 2020 / 18.12

Ft/ist

TAPUT, KLIKMETRO - Ayah bejat yang melakukan pencabulan terhadap dua putri kandungnya berinisial RS (45), melarikan diri dari tahanan Polsek Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara.

Warga Desa Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Taput ini berhasil kabur dari tahanan Polsek Pahae setelah merusak jeruji tahanan pada Jumat (30/10/2020).

Hingga Minggu (1/11/2020) pelaku yang berprofesi sebagai tukang sadap tuak itu masih diburu polisi.

Untuk diketahui, RS ditangkap polisi terkait kasus rudapaksa (perkosaan)terhadap dua putri kandungnya yakni NS (14) dan ENS (15). Bahkan ENS saat ini telah hamil akibat perbuatan bejat ayah kandungnya itu.

Kapolsek Pahae, Iptu Sihombing yang dikonfirmasi terkait kaburnya pelaku pemerkosaan dari tahanan Polsek Pahae mengatakan masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu.

 “Hingga kini, kita masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu yang kabur dari sel tahanan Polsek Pahae,” kata Iptu Sihombing melalui pesan singkat WhatsApp. (pwr/mar)

Komentar Anda

Terkini