Hindari Virus Corona, Jaksa Sidang Online Dari Kejari Medan

Senin, 23 November 2020 / 23.17

Suasana persidangan yang berlangsung di PN Medan. Foto/putra

MEDAN, KLIKMETRO - Dalam upaya pencegahan penularan bahaya penyebaran virus corona (Covid-19), Kejari Medan telah berkordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan agar ke depannya menggelar sidang online dari Kantor Kejari Medan.

Bahkan pihak Kejari Medan telah menyiapkan empat ruangan dengan fasilitas yang dilengkapi prasarana online untuk persidangan online.

"Pihak kejaksaan dan pengadilan telah melakukan kordinasi untuk sidang online dimana nantinya jaksa berada di Kejari Medan. Sementara terdakwa berada diruang tahanan ditempat mereka ditahan baik itu di rutan maupun di kepolisian sementara pengacara dan hakim di pengadilan,"ucap Kajari Medan Teuku Rahmatsyah kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Dikatakan Rahmatsyah, ia telah berkordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan sekaitan permasalahan tersebut. Namun ia tidak merinci kapan pelaksanaan, sembari menegaskan agar berkordinasi dengan Kasi Intel Kejari Medan, Bondan.

Sementara itu, amatan wartawan di PN Medan, hingga saat ini masih ada jaksa yang hadir di persidangan. Namun tidak seperti biasanya yang selalu ramai dan antri menunggu, hanya tampak sebagian jaksa saja.(put)

Komentar Anda

Terkini