Pura-pura Melayat Ngaku Saudara, Beat BK 2831 Warga Jermal Dilarikan

Sabtu, 21 November 2020 / 22.59

Rahmat Panggabean saat membuat laporan di Polsek Medan Area. Foto/Putra.

MEDAN, KLIKMETRO - Rahmat Panggabean, ketiban apes. Soalnya kereta Honda Beat warna hitam BK 2831 AIU miliknya dilarikan Orang Tak Dikenal (OTK) yang ngaku saudara saat melayat (Tukam) di Jalan Jermal 11, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/11/2020) siang.

Rahmat Panggabean selaku korban menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi ketika dia dan saudaranya sedang ke rumah keluarganya yang sedang mengalami musibah (melayat).

"Kami sedang ke rumah saudara karena anaknya meninggal dunia. Singkat cerita, saya disuruh kakak saya untuk keluar ke warung untuk mencari es dengan pelaku," jelasnya.

Dikatakannya, pelaku saat di jalan ngaku saudara dengan keluarga yang kemalangan itu, bahkan pelaku juga mengaku sudah sedari pagi jam 09.00 WIB berada ditempat kejadian untuk mengatur parkir.

"Dia (pelaku) ngaku saudara dengan keluarga yang kemalangan dan saat saya jumpai pelaku sedang duduk-duduk dan ngomong-ngomong dengan warga setempat, sambil mengatur parkir,"jelas korban.

Dikatakan korban, terus tanpa ada curiga dengan dia korban pergi warung. Sampai di warung, pelaku beli rokok dua bungkus, habis itu pelaku minjam kereta dengan alasan membeli kartu paket. 

"Karena katanya dia saudara dan saya liat dia duduk-duduk sama bapak-bapak (Warga) disitu,  saya kasih saja. Rupanya, dia gak balik-balik," kata Rahmat kesal

Anehnya lagi, ketika warga setempat yang tadinya duduk-duduk bersama pelaku saat ditanyai tentang pelaku, malah mengaku tidak mengenal orang tersebut.

"Saat saya balik ke rumah duka dan menceritakan kalau kereta dibawa lari, malah bapak-bapak yang tadi duduk sama dia (pelaku) mengatakan tidak kenal," ucapnya.

Karena merasa dirugikan, korban membuat laporan di Polsek Medan Area dan berharap pihak kepolisian Polsek Medan Area dapat menindaklanjuti laporan tersebut. 

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban (put)
Komentar Anda

Terkini