Satgas Covid-19 Kota Medan Belum Terima Informasi Rencana Vaksinasi

Senin, 02 November 2020 / 18.00

Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan.

MEDAN, KLIKMETRO - Satuan Tugas (Satgas)   Covid-19 Kota Medan sampai saat ini belum mengetahui mengenai rencana vaksinasi yang sudah digaungkan oleh pemerintah pusat. 

"Sampai hari ini kami belum mendapat informasi terkait vaksin," kata Jubir Satgas Covid-19 Medan, Mardohar Tambunan pada wartawan, Senin (2/11/2020). 

Meski begitu, Mardohar menyebutkan mendukung program pemerintah untuk melakukan vaksinasi terhadap masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19). Namun harus dilakukan penelitian lebih jauh karena penggunaan vaksin tidak boleh sembarangan.

"Kami memang belum mendapat informasi dari pusat mengenai vaksin covid-19, dan kami juga tidak tahu apakah harga vaksin ini dibebankan ke masyarakat atau gratis. Intinya kami mendukung program pemerintah,''ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan mulai akan melaksanakan imunisasi Covid-19 kepada masyarakat pada bulan November mendatang. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, hal ini dilakukan setelah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI resmi mengeluarkan pemberitahuan rencana pelaksanaannya, dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020 per tanggal 19 Oktober 2020.

"Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Aris menjelaskan, imunisasi Covid-19 ini diberikan pada kelompok rentan usia 18-59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan. 

Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19 diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.

Kemudian untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.

 "Selanjutnya para kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik," jelasnya.

 Aris mengaku, adapun estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut 8.232.718 orang. Jumlah ini, terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di Fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang. (mar/trs)

Komentar Anda

Terkini