Silahkan Beraktivitas Ikuti Protokol Kesehatan

Kamis, 05 November 2020 / 06.06

Camat Medan Area Hendra Asmilan  mensosialisasikan Perwal No 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO - Pemko Medan tidak menerapkan lock down maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menyikapi pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai solusinya diterbitkan Perwal Kota Medan No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui perwal ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa namun tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik, guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Medan.

"Sampai sekarang belum ada obat untuk mengatasi Covid-19. Untuk mencegah penularannya, mari kita jadikan Perwal No.27/2020 sebagai pedoman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari," kata Camat Medan Area Hendra Asmilan ketika mensosialisasikan Perwal No.27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Rabu (4/11/2020).

Hendra menjelaskan, dalam melakukan kegiatan selama masa pandemi Covid-19, jajaran Kecamatan Medan Area selalu berkoordinasi bersama lintas terkait, seperti puskesmas, koramil serta polsek, seperti memantau tempat usaha guna memastikan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan dalam Perwal No. 27/2020.

Selain penegakan Perwal No. 27/2020, Hendra mengakui, jajarannya juga tak putus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, jelas Hendra, pihaknya akan terus mengingatkan.

“Namun apabila masyarakat tetap melanggarnya, kita akan menyampaikan kepada Pemko Medan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” tegasnya seraya menambahkan akan terus melakukan pemantauan bersama lintas terkait, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi yang dilakukan Camat Medan Area ini, turut didampingi Rawaluddin Siregar selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, serta Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mutia Nimpar.

Usai camat melakukan sosialisasi, giliran Mutia Nimpar menyampaikan pemaparan. Di kesempatan itu, Mutia kembali menghimbau seluruh jajaran Kecamatan Medan Area yang hadir, agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Di samping itu, lanjutnya, memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus mendapat dukungan penuh semua pihak, termasuk jajaran Kecamatan Medan Area. Untuk itu, tegasnya, diperlukan kerja sama yang kuat.

“Jika kita mau bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan ini, insha Allah virus ini akan segera berakhir. Walaupun masyarakat saat ini telah bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun jangan sampai kita lalai sedikitpun untuk  menerapkan protokol kesehatan,” harap Mutia.(rel)


Komentar Anda

Terkini