Terlibat Narkoba-Desersi, 8 Oknum Polrestabes Medan Dipecat

Kamis, 31 Desember 2020 / 16.29

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan akhir tahun di Mapolrestabes Medan..

MEDAN, KLIKMETRO - Selama Tahun 2020, Polrestabes Medan telah memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) delapan personel.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi saat paparan akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/12/2020) siang.

Riko mengatakan 8 orang personel polisi itu dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik Polri. Di antaranya 7 orang meninggalkan tugas secara tidak sah dan 1 orang terlibat tindak pidana narkoba.

Dalam paparan akhir tahun tersebut, turut hadir Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar SSos dan Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK MH.

“Selain itu, sampai saat ini masih ada empat lagi personel yang diproses Propam Polda Sumut dan direkomendasikan untuk di PTDH,” kata Kombes Pol Riko Sunarko.

Dikatakan Kapolrestabes Medan, terkait dengan pengamanan malam tahun baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu dari rekan-rekan TNI dari Pemda dan stakeholder yang ada termasuk dari partisipasi masyarakat ada sekira 4.040 personel yang terlibat.

“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 pos pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu,” urai Kapolrestabes Medan.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2020.

“Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup,” tegas Kapolrestabes Medan.

Dijelaskan orang nomor satu bahwa pihaknya juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.

“Tidak mengurangi kegembiraan, kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain,” imbau Kapolrestabes Medan.(mar)

Komentar Anda

Terkini