Di Sidang Paripurna DPRD Medan, Akhyar Nasution Minta Maaf

Selasa, 16 Februari 2021 / 15.42

DPRD Medan gelar paripurna pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sisa periode 2016-2021, Selasa (16/2/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Secara resmi, Akhyar Nasution tak lagi menjabat sebagai Walikota Medan sisa periode 2016-2021. Akhyar Nasution pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Medan yang telah bersama-sama membangun Kota Medan.

Diketahui, DPRD Kota Medan secara resmi telah menggelar sidang paripurna memberhentikan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sisa periode 2016-2021, Selasa (16/2/2021). Dengan begitu, maka masa jabatan Akhyar Nasution telah berakhir.

Sebelumnya, Akhyar Nasution juga meminta maaf kepada warga Kota Medan yang belum berkenan dengan pembangunan Kota Medan selama dia menjabat.

“Apa yang sudah dilakukan silahkan dimanfaatkan, silahkan dinikmati. Kalau tidak berkenan kami mohon maaf untuk itu semua,” paparnya.

Selain itu, Akhyar Nasution juga mengapresiasi hubungan yang sangat baik yang sudah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Akhyar Nasution meminta agar hubungan baik itu terus dilaksanakan, demi pembangunan Kota Medan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan usulan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai wali kota berdasarkan surat dari Gubernur Sumut nomor 131. Usulan pemberhentian Akhyar Nasution itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Secara resmi usulan pemberhentian ini disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur," kata Hasyim saat memimpin sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (16/2/2021). (mar)

Komentar Anda

Terkini