Muspika PS Tuan dan Satgas Covid-19 Pemkab DS Gelar Operasi Yustisi, Pengunjung Warnet Dibubarkan

Kamis, 11 Februari 2021 / 03.21

Warnet Gougle di Simpang Jodoh, Percut Sei Tuan.

Warga diberi sanski push up karena kedapatan tidak memakai masker.

DELISERDANG, KLIKMETRO.COM - Tim gabungan Satgas Covid-19 Pemkab Deli Serdang dan Muspika Percut Sei Tuan menggelar operasi yustisi untuk mencegah penyebaran covid-19, Rabu malam (10/2/2021). Salah satu warnet digerebek karena padatnya pengunjung.  

Operasi tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, unsur TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan akan digelar selama 8 hari yang dimulai, Rabu (10/2/2021) hingga Sabtu (18/2/2021). Hal ini merupakan perintah Bupati Deli Serdang untuk melaksanakan instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/2/inst/2021 terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Demikian disampaikan Camat Percut Sei Tuan Drs Khairul Azman MAP saat apel pelepasan ratusan personel gabungan di halaman Kantor Camat Percut Sei Tuan, Rabu (10/2/2021) sekira pukul 20.00 wib. Operasi digelar dengan pembagian tugas menjadi dua tim.

"Saat ini Kondisi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang masih zona merah covid-19. Seperti di kecamatan ini (Percut Seituan), jumlah warga yang terpapar covid-19 terus bertambah. Bahkan yang meninggal pun semakin banyak. Karena itu menindaklanjuti perintah Bupati Deli Serdang sesuai intruksi Gubsu Edy Rahmayadi, operasi yustisi akan digelar selama 8 hari guna mendisplinkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan,"ujarnya. 

Khairul Azman meminta kepada tim agar bertindak persuasif dan positif dalam melakukan operasi. "Hindari kontak fisik. Kita lakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk segera menutup usahanya paling lambat pukul 22.00 wib,''imbaunya.

Camat menambahkan, operasi untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan.

"Diingatkan juga kepada pelaku usaha agar menerima tamu atau pengunjung hanya 50 persen saja,''pesannya.

Selanjutnya, tim gabungan memulai operasi di Jalan besar Tembung hingga Pasar VII Simpang Jodoh perbatasan rel kereta api. Hari pertama operasi berlangsung di 2 desa, yakni Desa Tembung dan Desa Bandar Klippa.

Sejumlah toko maupun usaha kuliner ditelusuri tim gabungan. Salah satu warnet yang berada di Simpang Jodoh menjadi perhatian petugas, yakni Warnet Gougle. Lantaran ramainya pengunjung warnet dan pihak pengelola warnet didapati tidak menyediakan tempat mencuci tangan serta hand sanitizer. 

Di Warnet Gougle ini, petugas membubarkan puluhan pengunjung. Sejumlah orang didapati tidak mengenakan masker sehingga disanksi push up. Tak hanya disitu, petugas selanjutnya naik ke lantai dua dan mendapati 4 laki-laki sedang asik menonton situs porno. 

Mereka lalu diberi sanksi push up dan digelandang ke Mako Danramil 13 Pst untuk diproses. Begitu juga pemilik warnet diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)dan warnetnya ditutup. (lubis)

Komentar Anda

Terkini