Tarigan si Pemilik Kedai Dicokok Polres Karo Gegara Sabu

Kamis, 25 Februari 2021 / 21.44

Ardian Gunanta Tarigan diamankan di Markas Polres Karo.

KARO, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Karo meringkus seorang pelaku narkoba jenis sabu di simpang Gunung, Desa Tigabinanga, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 23.00 wib.

Adalah Ardian Gunanta Tarigan (23) yang diamankan pihak kepolisian dari kedai miliknya Jalan Juhar kecamatan Tigabinanga. 

Berdasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemilik kedai yang nyambi edarkan sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, pakaian dan tempat sekitar pelaku, personel Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang  berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,05 gram, 1 (satu) unit timbangan warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop dan ditemukan di atas meja dapur kedai milik pelaku tersangka. 

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut, Petugas membawa pelaku dan barang bukti tersebut Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut. (erwin)

Komentar Anda

Terkini