TKSK Kecamatan Huta Bayu Raja Diduga Suplay Bahan Pangan Kepada KPM

Jumat, 05 Februari 2021 / 14.09

Ilustrasi.

SIMALUNGUN, KLIKMETRO.COM - Diduga oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) telah menyuplai bahan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

"Langsungnya ketua itu menyuplai bahan,"sebut pengelola e-warung Kecamatan Huta Bayu Raja yang tidak mau disebut identitasnya, Jumat (5/2/2021). 

Saat ditanyai bahan pangan apa saja yang disuplayer TKSK. "Semua lah, bahan-bahan yang dibutuhkan," katanya lagi.

Terpisah, Hendra, TKSK Kecamatan Hutabayu Raja menyebutkan, dalam pedoman umum Kementerian Sosial (Kemensos) melarang dengan keras TKSK untuk menyuplai dan menentukan komoditi yang akan diberikan.

”Pada dasarnya yang berhak menentukan supplier adalah pihak agen yang resmi ditunjuk oleh bank, bukan justru oknum TKSK,”katanya melalui whatsapp. 

Dia pun meminta wartawan agar berkodinasi langsung dengan pengurus lainnya. 

"Kalo kurang jelas, cerita-crita sama Anto/Dian tinggal di manyarap org itu. Sesuai rapat agen ditunjuk jadi penyedia barang sebagian,"ungkapnya. 

Kendati dia menyebutkan, mengenai lumbung padi yang ada di Nagori Bahal batu merupakan agen dari BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) yang telah ditentukan bila mana diperlukan. 

Sekedar mengetahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.

Sunggul Sihombing, Pangulu Nagori Marihat Mayang tidak mengetahui penerima BPNT di wilayahnya.

"Kami Pangulu di Kecamatan Huta Bayu Raja kecewa, karena tidak ada kordinasi dengan TKSK sama sekali. Banyak warga kami yang kecewa  mendatangi ke kantor," kesalnya. 

Diapun menyebutkan, beberapa kali Pangulu mengundang TKSK Kecamatan Huta Bayu Raja di kantor Camat,  tapi tidak pernah  digubris. (tp)

Komentar Anda

Terkini